radarjambi.co.id-BATANGHARI-Tercatat sepanjang 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, telah rehabilitas 36 pengguna ataupun pencandu narkona di Kabupaten Batanghari.
36 pengguna narkoba tersebut terdiri dari, 31 pengguna jalani rehabilitasi rawat jalan dan 5 pengguna rawat inap. Mereka rata-rata ini berusia 20-35 Tahun.
"Dan dari jumlah itu, 33 pengguna laki-laki dan 3 pengguna perempuan," kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi, ditemui di BNNK Batanghari.
Dikatakanya, jumlah pengguna narkoba yang menjalani rehab di Tahun 2019 mengalami penurunan bila dibanding di Tahun 2018. Ada penurunan sebanyak 3 orang.
"Kalau di Tahun 2018 pengguna narkoba yang rehab ada sebanyak 39 pengguna. Penurunannya ada sebanyak 3 orang bilan dibandingkan Tahun 2019," tutupnya. (hmi)
Editor : Ansory S
JPU Hadirkan Saksi Ahli Sidang Ijazah Palsu Anggota DPRD Tebo
Breaking News ! Dikabarkan Dua Warga Batang Asai Tertimbun Tebing
Ini Jawaban Polres Tebo Terkait Kritik Pengamanan Pelansir BBM
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada