radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Akomodasi Rakyat Miskin (Akram) melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muarojambi, Senin (13/1).
Unjuk rasa ini terkait dengan tuntutan untuk kejelasan terhadap kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesama siswa di SD N 52/IX Leban Karas, Muara Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Dalam kesempatan ini ketua koordinator unjuk rasa, Amir menyebutkan bahwa pihaknya meminta kejelasan terhadap kasus ini. Hal ini lantaran menurutnya terhadap tindakan kekerasan yang terjadi pada siswa SD tersebut menyebabkan siswa tersebut mengalami ganguan psikis.
"Psikis dan mental anak ini tergangu, kami minta kepada dinas pendidikan Kabupaten Muarojambi dan pihak kepolisian untuk menindaktegas terhadap oknum,"paparnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kasat Intelkam Polres Muarojambi, AKP Army Sevtiansyah, Kasat Babinkamtibmas Polres Muarojambi Iptu Ferry, Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Sobirin, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Erwanisah.
Sementara itu, pihaknya meminta Disdikbud Kabupaten Muarojambi untuk dapat memberikan pengawasan dan tindakan terhadap pihak sekolah.
"Terakhir itu kita dapat informasi bahwa pihak sekolah menyebutkan bahwa tidak menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Sementara kejadian tersebut terjadi dilingkungan sekolah," terangnya.
"Dengan kejadian ini, Dinas pendidikan Kabupaten Muarojambi gagal mendidik karakter anak. Di level SD saja sudah berbuat demikian, sudah sangat keterlaluan, sangat disayangkan sekali. Kami minta ini ditindaklanjuti," pungkasnya
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada Plt Disdikbud untuk dapat memberikan penjelasan terhadaP kejadian ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi, Erwanisah menerima sejumlah kelompok yang mengatasnamakan LSM Akomodasi Rakyat Miskin (Akram) untuk memberikan penjelasan terhadap kejadian yang terjadi di SD N 52 /IX Leban Karas, Muara Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Senin (13/1).
Dalam pertemuan ini, Erwanisah menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban, keluarga pelaku dan pihak sekolah.
"Kami dapat informasi itu dari dewan pengawas, dan pihak sekolah. Kita turun dan kita dapat informasinya ternyata dari keluarga korban sudah melapor ke pihak kepolisian," sebutnya
Lebih lanjut, katanya terhadap hal tersebut pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan pada pihak sekolah dan telah memberikan arahan kepada guru dan kepala sekolah.
Sementara itu, pihak Disdikbud dalam hal ini juga melibatkan pihak KPAI, lantaran memang kasus ini melibatkan anak-anak.
"Kami berkomitmen ini di berikan ruang untuk di selesaikan secara perdamaian. Kami berupaya datangi keluarga korban, kami harapkan solusi apa yang kiranya bisa kita lakukan bersama,"pungkasnya
.
Sementara itu, terkait dengan tuntutan untuk adanya tanggungan biaya pengobatan terhadap korban yang dibebankan ke Disdikbud Kabupaten Muarojambi, Erwanisah menyebutkan bahwa tidak ada anggaran untuk hal itu.
"Untuk biaya pengobatan keluarga pelaku sudah ada upaya itu. Tapi persoalannya saat mediasi tidak bisa tejalin dengan baik, sehingga kami hanya melakukan mendiasi terhadap korban, pelaku, kepsek dan jajaran pendidikan,"sebutnya
"Kalo psikis akan kita lakukan terhadap konselingnya, dan kami akan upaya itu. Kalo dibebankan ke dinas pendidikan itu kita tidak punya anggaran," tukasnya. (akd)
Editor : Ansory S
Bocah 10 Tahun di Tanjabbar Meninggal Karena DBD, Dinkes Lambat Respon Warga Menjerit
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin