radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) terus menjadi prioritas.
Melalui DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas KLA di Aula Rapat Dinas DP3AP2KB, Selasa (14/1).
Dalam rakor tersebut, Wabup Amir Sakib yang lansung memimpin rapat mengatakan, untuk menuju sebagai Kabupaten Layak Anak tentu tidak mudah, butuh proses dan kerjasama semua elemen, baik OPD maupun pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
“Kita akan terus berupaya, terlebih tahun lalu Kabupaten Tanjabarat berada diurutan terkahir. Meski demikian, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kita harus berkerja bersama-sama agar bisa sejajar dengan Kabupaten lain,” katanya.
Wabup amir juga mengatakan, Pemkab Tanjabbarat sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan DP3AP2KB Tanjabarat dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Tanjabbarat bisa secepatnya terealisasi.
Kadis DP3AP2KB melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Agus Sumantri menambahkan, rakor dan evaluasi kerja Tim Gugus KLA yang digelar ini merupakan kelanjutan dari rakor sebelumnya.
Dalam evaluasi yang digelar kali ini, dijelaskan Agus, lebih difokusan pada Kelana (Kecamatan Layak Anak )dan Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak).
"Karena untuk mewujudkan KLA kita butuh karjasama dari berbagai pihak hingga tingkat desa, jika dari Desa, Kelurahan serta Kecamatan sudah memahami apa yang harus dilakukan, maka harapan kita menuju KLA semakin mudah terwujud," jelasnya.
Untuk itu, diharapkan para OPD dan Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Tanjabarat sudah memahami dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, sesuai dengan 5 kluster serta 24 indikator untuk evaluasi KLA.
"Terlebih evaluasi penilaian selanjutnya akan dilaksanakan bulan Maret 2020. Untuk persiapan evaluasi administrasi bagi OPD atau Kecamatan yang sudah mempersiapkan dokumen kelengkapan administrasi sesuai indikator yang diminta," harapnya.
Sehingga pada saatnya nanti, dilanjutkan Agus bisa langsung di-online-kan. Sedangkan, untuk teknik evaluasi pada bulan Maret 2020 akan berbeda dengan evaluasi awal tahun 2019 lalu.
“Kalau evaluasi tahun 2019 adalah evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, sampai evaluasi akhir dilaksanakan oleh Kemen P3A, tapi untuk tahun sekarang evaluasi mandiri, verifikasi administrasi dan verfikasi lapangan dilakukan oleh provinsi, baru nanti verifikasi akhir oleh Kemen P3A,” pungkas Agus.
Pada Rakor tersebut, DP3AP2KB mengundang seluruh Camat di Kabupaten Tanjabbar serta OPD terkait. (ken)
Kadishub Sebut Sudah Melalui Proses Yang Matang , Terkait Halte Air Yang Tak Berfungsi
Diknas Muarojambi di Demo, Buntut Kasus Kekerasan Sesama Siswa SD