radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kasus kematian ibu di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan di Tahun 2019.
Bila dibandingkan Tahun 2018, kasus kematian ibu meningkat sebanyak empat kasus. Pada Tahun 2019, Dinkes Batanghari telah menemukan sebanyak tujuh kasus kematian ibu. Sedangkan di Tahun 2018 lalu, Dinkes hanya menemukan tiga kasus.
"Ada peningkatan untuk angka kematian ibu. Peningkatannya ada sebanyak empat kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr.Elfie Yennie, ditemui akhir pekan Kemarin.
Tujuh kasus kematian ibu yang ditemukan di Tahun 2019 diantaranya. Satu kasus kematian ibu hamil, dua kasus Kematian ibu melahirkan dan empat kasus kematian ibu yang sedang nifas 40 hari setelah melahirkan.
"Penyebabnya dikarenakan terjadinya pendarahan, usia muda dibawah 20 tahun, jarak kehamilan yang berdekatan. Dan faktor penyakit bawaan yang di derita seperti anemia, ginjal dan hipertensi serta lainnya,"ungkapnya.
Diakuinya Elfie, untuk kasus kematian ibu di Batanghari ini dibawah angka rata-rata standar Nasional. Sebab angka kematian ibu paling banyak ditemukan hanya sebanyak 7-8 kasus.
"Disini terkait pengobatan dan pemeriksaan baik untuk ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas, pihak pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten telah berbuat banyak," ucapnya.
Pemerintah sendiri telah menyediakan pelayanan bantuan khusus secara gratis melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Jaminan Persalinan atau Jampersal senilai Rp 1,4 miliar di Tahun 2020.
Dan untuk setiap Tahunnya akan berbeda. Dana ini selain untuk biaya pelayanan hamil, bersalin, nifas, juga untuk biaya rumah tunggu kelahiran.
"Untuk syaratnya sendiri, keluarga tersebut harus benar-benar dari keluarga tidak mampu dan memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK, tuturnya.
Lebih jauh dirinya hanya berharap, menyangkut masalah kehamilan sebaiknya melakukan pemeriksaan rutin dan memberitahu apa yang ia diderita ke Puskesmas terdekat atau kerumah sakit.
"Jangan sungkan, karena dengan begitu jika ibu hamil tersebut mengalami sakit seperti sakit anemia atau lainnya, maka pihak kesehatan dapat menangani hal tersebut dengan cepat, demi menghindari hal yang tidak diinginkan," tutupnya.(hmi)
Editor : Ansory S
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre