Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Prihatin dengan kondisi jembatan sugeng, Komisi III beserta Pimpinan DPRD Provinsi Jambi manfaatkan waktu reses turun ke lokasi jembatan yang dibangun berasal dari dana APBD Provinsi Jambi 2019 itu dengan mambawa lansung pejabat Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dengan menggunakan alat uji kualitas beton Hummer menunjukkan pekerjaan coran mayor jembatan sudah memenuhi standar uji kelayakan. Hanya saja, pekerjaan minor atau bagian oprit beton harus direhab ulang karena teradap kerusakan cukup serius.
"Ini bukan hanya soal estetika bangunan, tapi kan ada acuan RAB nya. Artinya harus sesuai RAB," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, melihat kondisi jembatan sugeng bersama beberapa anggota Dewan lainnya, Rabu (29/1)
Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra mengatakan dari hasil uji kualitas beton, pihaknya meminta Dinas PUPR Provinsi Jambi secepatnya dilakukan perbaikan pada bagian oprit jembatan yang turun atau patah.
"Kita minta pihak rekanan memperbaiki oprit bangunan yang rusak itu serta bagian alas jejak diperbaiki untuk menghindari kecelakaan pada pengendara yang lewat," ujar Rocky.
"Intinya memang pekerjaan belum sempurna. Kita minta segera diperbaiki pada bagian oprit yang rusak," imbuhnya.
Sementara Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, T Sinulingga mengatakan jika secara umum hasil pekerjaan jembatan sugeng yang dikerjakan PT Wijaya Kusuma Mandiri sudah memenuhi standar uji kelayakan. Kendati perlu ada perbaikan di beberapa titik.
"Kan masih ada dana pemeliharaan sebesar 5 persen yang bisa digunakan untuk merapikan bagian oprit yang rusak pada bangunan jembatan ini, dan pihak rekanan sudah kami konfirmasi mereka menyanggupinya," kata Sinulingga.(ken)
Editor : Ansory S
Bappeda Tanjabbar Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021
Dishub Waspadai Masuknya Virus Corona Melalui Pelabuhan di Tanjabbar