radarjambi.co.id-BATANGHARI-Masyarakat Kabupaten Batanghari diimbau tidak menggunakan jasa Calo dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resort (Polres) Batanghari.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal ketika ditemui wartawan Rabu, (5/2).
“Saya minta masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Batanghari yang mau mengurus SIM datang lah langsung ke Polres Batanhari. Tentunya, dengan mengikuti prosedur yang ada karena sekarang pembuatan SIM sangat mudah cepat dan transparan,” harapnya Kasat.
Diakuinya, Polres Batanghari telah melakukan pembenahan dalam proses pembuat SIM sehingga tidak akan memakan waktu yang lama.
Dari sisi pelayanan, Polres pun Batanghari telah melakukan pelayanan maksimal dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Mulai dari petugas Satpam diwajibakan berinterasi karena petugas telah menandatangani fakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas telah dipasang benner biaya PNPB penerbitan SIM. Dan spanduk himbauan untuk tidak memberikan suap dan grafitasi,” ungkapnya.
Diharapkan Kasat, dengan adanya himbauan ini masyarakat yang hendak mengurus SIM tidak perlu merasa sungkan apalagi takut.
Kata dia, masyarakat yang tidak tahu tentang prosedur, kini telah disediakan petugas yang bertugas menjadi pemandu langsung.
“Disini, pemandu ini nantinya akan bertugas mengarahkan tentang tata cara pembuat SIM yang ada di Polres Batanghari. Mulai dari tahapan, ujian teori dan ujian praktek. Maka itu, masyarakat Kami rasa tidak perlu lagi menggunakan jasa calo,” ujarnya.(hmi)
Editor : Ansory S
Pemkab Sarolangun Miliki Panti Rehab Narkoba, Cek Endra : Segera Diresmikan
Komisi III DPRD Sarolangun Minta Perusahaan Bantu Pemeliharaan Jalan di Wilayah Sepintun
Baru Difungsikan, Jembatan Kuala Dasal Alami Penurunan Puluhan Centimeter
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin