Ombudsman Ingatkan Kanwil Kemenkumham Dugaan Peredaran Narkoba Dalam Lapas

Jumat, 07 Februari 2020 - 16:17:50


Ombudsman perwakilan  Jambi
Ombudsman perwakilan Jambi /

Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Buntut pengakuan tersangka pengedar narkoba FH (24) belum lama ini terkait dugaan keterlibatan oknum dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kualatungkal, menjadi penyuplai Narkoba mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kepala Ombudsman Jambi, Dr Jafar Ahmad mengatakan, dugaan keterlibatan oknum dari dalam Lapas Klas IIB Kualatungkal, Tanjab Barat, hal ini nantinya akan disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Jambi untuk turun dan mengawasi hal tersebut.

"Jika laporan tersebut tidak ditindak lanjuti, maka kami yang akan turun untuk melakukan sidak," kata Jafar Ahmad kepada wartawan, Jumat (7/2).

Jafar mengatakan, sebenarnya persoalan ini adalah wewenang pengawas internal.
"Sedangkan kami ini adalah bertugas menyelesaikan laporan yang tidak bisa diselesaikan oleh pengawas yang berhak mengawasi, yakni dari pihak Kanwil Kemenkumham Jambi," ujarnya.

"Kami tidak mau turun sebelum mereka (Pengawas internal) melakukan tugasnya dulu," tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kalapas Kualatungkal, Iman Siswoyo menyatakan pengamanan dan pemeriksaan barang maupun orang yang keluar masuk Lapas Kualatungkal sudah ekstra ketat.

Namun diakui Iman, masih ada juga yang lolos dari pantauan, ia pun mengaku merasa bingung mengapa masih ada yang bisa lolos dari pemeriksaan dan penggeledahan. (ken)

 

 

Editor  :   Ansory s