Legeslatif dan Eksekutif Minta Waktu 10 Hari Kerja

Senin, 10 Februari 2020 - 15:13:14


Warga yang mendatangi DPRD Tanjabbarat
Warga yang mendatangi DPRD Tanjabbarat /

Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Setelah melakukan mediasi selama kurang lebih satu jam antara bersama perwakilan massa aksi dan perwakilan anggota komisi ll DPRD di meja bundar ruang komisi ll ternyata belum membuah hasil ataupun titik terang pasalnya, mediasi masih akan dilanjutkan melalui rapat gabungan komisi.

Hal ini dibenarkan oleh perwakilan Komisi II, Sufrayogi Saiful didampingi anggota komisi II lainnya, Ansari, dan Nurkholis yang ikut dalam mediasi tersebut.

Dijelaskan Politisi Golkas ini, pihaknya telah sepakat bersama sejumlah perwakilan massa aksi rapat mediasi ini dilanjutkan nanti yang melibatkan semua instansi terkait, baik dari eksekutif maupun pihak perusahaan.

"Rapat gabungan nanti kita gelar, dan sesuai hasil kesepekatan mediasi tadi, kami minta waktu 10 hari kerja," jelasnya.

Menurutbya, rapat gabungan ini nantinya semua pihak yang terkait nanti akan di undang secara resmi, seprti pihak perusahaan dan dinas terkait.

"Dalam rapat ini nanti seperti pihak perusahaan kita harap pimpinannya langsung kalau bisa yang hadir atau pimpinan dan humasnya yang bisa memberikan keputusan dan jawabban dalam mediasi itu. biar dalam pertemuan mediasi nantinya final dan ada titik terangnya, jangan lagi terjadi tarik ulur," tegasnya.

Sementara itu selesai melakukan mediasi bersama anggota Dewan, massa kembali melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Kedatangan para ujuk rasa ini disambut oleh Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra, Hidayat.

Setelah tidak berapa lama massa melakukan orasi, beberapa perwakilan ujuk rasa dipangil masuk oleh Asisten l keruang pola kantor bupati untuk dilanjutkan mediasi.

"Alhasilnya sesuai hasil kesepekatan mediasi akan dilanjutkan rapat gabungan dengan batas 10 hari kerja terhitung dari hari ini.(ken)

 

Editor   ;  Ansory S