radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Kusnadi (42) warga Dusun IV Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap anggota Kanit Reskrim Polsek Mestong pada Jumat (14/2).
AKBP Ardiyanto yang didampingi oleh Kapolsek Mestong, Iptu Shirlen Noviani menyebutkan bahwa tersangka ditangkap karena kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir peluru aktif. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mendapatkan senjata api tersebut dari teman tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mendapatkan senjata api rakitan dengan empat butir amunisi dari temannya bernama Suhardi di Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari pada November 2019 lalu," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto dalam konferensi pers di Polsek Mestong, Jumat (28/2).
Sementara itu, dilanjutkan Kapolres bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka hanya menyimpannya dan akan mengembalikan kembali kepada Suhardi.
Namun Suhardi tidak bisa dihubungi lagi sampai saat dirinya ditangkap. Di sisi lain, senpi rakitan yang ada di tersangka disalah gunakan untuk mengintimidasi warga yang berkunjung ke warung.
"Atas perbuatannya ini, warga menjadi resah karena pelaku selalu menunjukkan senpi tersebut didepan warga, sehingga warga menjadi takut dan resah," katanya.
"Sementara untuk satu bilah pisau cap garpu diakui oleh tersangka memang milik tersang yang sering dibawa menjaga diri dalam perjalanan karena tersangka berprofesi sebagai kenek," terang Kapolres.
Terhadap perbuatanya tersebut, Kusnadi dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup. (akd)
M Rahviq Terseret jadi Tersangka Korupsi Ketiga Proyek PLTMH Batang Asai
Media Gathering , Kalapas Perempuan Muarojambi : Bantu Kami Ekpose Kegiatan Positif Warga Binaan
Terkait Peredaran Narkoba dalam Lapas, Kalapas Iman Siswoyo Dikabarkan akan Diganti
Diperkuat Bukti Visum, Mantan Kades Simpang Nibung Singkut Dipolisikan
Kemenkumham Akan Rotasi Pejabat Lapas Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin