radarjambi.co.id-KERINCI-Selama priode Januari hingga Februari 2020 satuan reserse narkoba Polres Kerinci mengkungkapkan sebanyak 11 kasus. Sementara untuk targwt tahun 2020 ini minimal 25 kasus narkoba.
Kasatresnarkoba Polrea Kerinci Iptu Saprizal mengataka, dari 11 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap polres Kerinxi, delapan diantaranya sudah masuk tahap satu atau sudah koordinasi dengan kejaksaan negeri Sungaipenuh.
"Tiga kasus lainya masih dalam penyeoidikan sebab kasus tersebut baru ditangani oleh Polres Kerinci," sebutnya.
Dikatakanya, dari ungkap kasus itu sebanyak dua belas tersangka, sembilan tersangka ditahan dan tiga tersangka lainyabtidak ditahan karena tersangka masih dibawah umur.
"Meski anak-anak kasus tersebut tetap dilanjutkan."Singkatnya.
Lanjutnya, satu kasus kadang-kadang terdapat dua tersangka sebab pada saat di tangkap mereka sedang pesta sabu.
"Maka untuk itu, satu kasus bisa terjadi dua tersangka," katanya.
Sementara itu, kasus tindak pidana penggunaan sabu yang lebih dominan dibandingkan dengan penggunaan ganja. Polres Kerinci melakukan operasi antik selama dua puluh hari, dengan adanya operasi ini maka tindak pidana narkoba menurun.
"Saat ini kasus tindak pidana narkoba di Kerinci dan Sungaioenuh cukup tinggi maka untuk itu kita menghimbau kepada orang tua agar mwngawasi anak mereka agar tidak terjerumus tindak pidana narkoba sebab bisa merusak generasi muda," pungkasnya.(son)
Editor : Ansory S
Tiga Tahun Lebih Tersangka, Dewan Muarojambi ini Akhirnya Ditahan
4,9 Kg Sabu dan 1.400 Ekstasi Diamankan BNNP Jambi, Pelaku Warga Tungkal Ilir
Selain di Betara dan Seko, Proyek BWSS di Bramitam Juga disoal Warga Menyesal Hibahkan Tanah Untuk
Penyerang Kepala SMAN 10 Tanjabbar Ditangkap, Pelaku Sopir Longging
N-Max Tabrak Truck PT WKS, Dua Siswa SMP Meninggal di Tempat
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin