radarjambi.co.id-TANJABBRAT-Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial MS melalui Inspektur, Drs Encep Jarkasih telah melantik dan mengambil sumpah janji satu pejabat fungsional Auditor kepegawaian dilingkungan Inspektorat Tanjab Barat, yakni Jaka Putra Prasetya pada Selasa (10/3) di ruang aula kantor Inspektorat.
Inspektur Kabupaten Tanjab Barat, Drs Encep Jarkasih mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan Bupati Tanjab Barat No.116/kep.Bup/BKPSDM/2020 yang memerintahkan kepada Inspektur untuk melantik Jaka putra prasetya,M.sosio. sebagai Pejabat Fungsional Auditor Kepegawaian.
"Pengakatan Jaka putra Prasetya ini telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Inspektur.
Dijelaskannya, tugas auditor kepegawaian yakni melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian di Kabupaten Tanjab Barat khususnya.
"Auditor Kepegawaian adalah jabatan fungsionl yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang undangan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian (wasdalpeg) pada instansi pemerintah pusat dan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," terang mantan Kepala BKPSDM Tanjabbar ini.
Encep berharap dengan dilantiknya auditor Jaka Putra Prasetya dapat melaksanakan tugas dengan baik, agar tetap menkedepankan profesionalisme serta kedisiplinan kerja dan tanggung jawab.
"Kami ucapkan selamat kepada Jaka Putra Prasetya, atas jabatan dan tugas barunya dan selamat bekerja," ucap Encep, usai pelantikan yang dihadiri oleh pejabat serta pegawai Inspektorat Tanjabbar.(ken)
Editor : Ansory S
Gelombang Laut Belum Stabil, Nelayan Tanjabbar Diimbau Lebih Berhati-hati
Bupati Harap Jajaran Pemkab Muarojambi Bisa Gunakan Vidio Telekomonikasi
H A Waldi : Peserta SKB CPNS Diikuti Berdasarkan Peringkat Nilai SKD
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada