Jam Besuk RSUD Hamba Batanghari Ditiadakan

Selasa, 17 Maret 2020 - 22:17:28


Surat edaran Bupati Batanghari terkait larangan kunjungan pasien ke rumah sakit.
Surat edaran Bupati Batanghari terkait larangan kunjungan pasien ke rumah sakit. /

radarjambi.co.id-BTANGHARI-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdoel Madjid Batoe (Hamba) Kabupaten Batanghari, memutuskan meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasies, terhitung tanggal 16 Maret 2020.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/0298/RUSD/2020 yang dikeluarkan pihak rumah sakit tanggal 16 Maret 2020. Surat ditandatangani Direktur RS Hamba Kabupaten Batanghar, dr Hermina M Basri.

Ada sembilan poin yang dibunyikan dalam SE tersebut, pertama RSUD Hamba Kabupaten Batanghari Senin 16 Maret memberlakukan tidak ada waktu kunjungan pasien, poin kedua penunggu pasien maksimal dua orang.

Ketiga pasien tidak diperkenankan di jenguk, kecuali kondisi khusus (kritis), keempat penunggu pasien yang deman batuk tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap.

Kemudian, untuk poin kelima semua penunggu pasien wajib cuci tangan sebelum, selama dan sesuadah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.

Poin keenam, setiap ASN, Karu dan Katim wajib memberitahu Informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat, ketujuh petugas admisi baik di unit admisi dan IGD wajib mengiformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat memberitahukan general consent.

Dan poin kedelapan, satpam harus selalu siap dititik masuk rawat inap, poin terakhir yang kesembilan, mengganti cara salaman dengan salam RSUD Hamba (melipat tangan ke dada) dan tidak bersentuhan langsung.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari dr Elfie Yennie MARS ketika dikonfirmasi membenarkan RSUD Hamba Kabupaten Batanghari, telah meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasien.

"Langkah ini diterapkan di RSUD Hamba untuk mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulam orang banyak. Atau yang disebut soscial distancing," kata Elfi dihubungi via ponselnya Selasa (17/3). (hmi)

 

Editor  :  Ansory S