radarjambi.co.id-JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memutuskan menunda setidaknya 3 tahapan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. 3 tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Pencocokan Data Pemilih (Coklit).
Penundaan tahapan ini dikarenakan mewabahnya Virus Covid-19 saat ini di Indonesia. Padahal untuk Jambi sendiri saat ini sudah dipastikan akan melantik para anggota PPS terpilih besok, Senin (23/3).
Mengenai hal ini, Ketua KPU Kota Jambi Yatno menyebutkan hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPU RI mengenai penundaan ini. Untuk hal ini, pihaknya hanya akan menunggu bagaimana intruksi yang akan dikeluarkan.
"Kami akan menunggu jika memang ada perintah untuk menunda pelantikan tersebut," ujar Yatno.
Sementara itu, data yang didapat untuk Batanghari, KPU sudah memutuskan untuk menunda pelantikan PPS hingga waktu yang telah ditentukan. Ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan pelantikan akan dilakukan ketika sudah mendapatkan surat resmi dari KPU RI. (rvi)
Editor : Ansory S
Tinggalkan Nama Fadhil, Kabarnya DPC Gerindra Diminta Kirim Ulang Nama Cakada
Disebut Balon Kuat Ketua Golkar Sarolangun, Bang Tontawi Sikapi Dingin
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin