Jangankan Orang Nongkrong, Resepsi Pernikahan Dihentikan

Senin, 23 Maret 2020 - 21:57:20


Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal /

radarjambi.co.id-JAKARTA - Polri mengklaim telah menghentikan sejumlah kegiatan keramaian untuk mencegah atau mangatasi penyebaran virus corona jenis baru COVID-19.

Hal tersebut mulai dilakukan setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat pada 19 Maret lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, warga diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing dan sejauh ini tidak ada yang melawan. Warga paham dan mengikuti imbauan tersebut.

Salah satu contohnya saat aparat kepolisian menyudahi acara resepsi pernikahan yang banyak dihadiri masyarakat.

“Banyak acara-acara giat (dibubarkan), bahkan resepsi nikahan (dibubarkan). Tentunya dengan mengedepankan upaya persuasif, humanis. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada insiden, seluruh masyarakat kooperatif paham dengan ancaman wabah ini," ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (23/3).

Menurut dia, seluruh personel Polri yang berjumlah 460 ribu personel terlibat guna membantu menyampaikan maklumat ini ke masyarakat.

Mereka yang nongkrong di kafe untuk hanya sekadar minum kopi di malam hari pun diminta bisa pulang ke rumahnya masing-masing.

"Lebih dari 500 Polres, 5.000 Polsek bergerak. Kami lakukan tindakan-tindakan kemanusiaan, upaya persuasif humanis, untuk sampaikan kalimat-kalimat imbauan kepada masyarakat yang masih terlihat berkumpul,” beber Iqbal.

 Dalam pelaksanaannya, Polri dibantu pihak lain mulai dari TNI hingga hingga RW dan RT. Cara penyampaiannya semisal seruan dari atas kendaraan hingga tatap muka tetapi tetap memerhatikan jarak atau social distancing.

"Bapak Kapolri sudah mengatakan dalam maklumatnya bahwa asas hukum tertinggi adalah keselamatan publik," tandas Iqbal. (cuy/jpnn)

 

Sumber   : jpnn