radarjambi.co.id-JAMBI-Guna mencegah penyebaran virus Corna atau Covid-19, Kantor Bawaslu Provinsi Jambi disemprot disinfektan, oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Selasa siang (24/3).
Penyemprotan disinfektan diawasi langsung Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jambi Ahmad Luthfi, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal mengatakan pada hari ini kantor Bawaslu Provinsi Jambi, akan disemprot disinfektan, oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
“Disemprotnya Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, merupakan salah satu ikhtiar, dalam melakukan upaya pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19 ini,” ujar Afrizal.
Dijelaskannya, upaya dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, adalah hasil dari koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat dengan Dinas Kesehatan.
“Tentu kami mewakili Ketua dan Anggota lainnya, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang sudah merespon cepat surat dari Bawaslu Provinsi Jambi, dan hasil koordinasi antar Bawaslu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan, Bawaslu Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangkal penyakit covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, termasuk arahan penyemprotan disinfektan.
”Penyemprotan disinfektan ini menjadi salah satu jalan untuk mencegah keberadaan kuman atau virus, minimal di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi,” tegas Afrizal.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di semua sisi Kantor Bawaslu, mulai dari ruang dapur, ruang Ketua dan Anggota, ruang SIPS, ruang penanganan pelanggaran, ruang rapat, ruang sekretariat, ruang kepala sekretariat, ruang para Kabag, ruang pojok pengawasan, ruang pos pengamanan, halaman kantor Bawaslu serta para mobil dinas.
“Disinfektan ini efektif mensterilkan benda-benda yang kita tidak tahu ada virus atau tidak, sehingga penyemprotan ini dilakukan, agar memutus matra rantai penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
Selain penyemprotan disinfektan, sambungnya, Bawaslu juga telah menerapkan protokol dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. Terdapat pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor Bawaslu.
Penyanitasi tangan (hand sinitizer) juga disiapkan, alat pengukur suhu, masker dan upaya pencegahan lainnya.
“Ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona ini,” tutupnya. (rvi)
Editor ; Ansory S
Pelantikan PPS Ditunda, KPU Kota Jambi Masih Menunggu Arahan
Tinggalkan Nama Fadhil, Kabarnya DPC Gerindra Diminta Kirim Ulang Nama Cakada
Disebut Balon Kuat Ketua Golkar Sarolangun, Bang Tontawi Sikapi Dingin
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin