radarjambi.co.id.KOTA JAMBI-Anggota KPU Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan KPU akan mengikuti keputusan Perpu yang menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Keputusan menunda pelaksanaan Pilkada itu karena merebaknya Virus Corona di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi.
"Nunggu Perpu, (penundaan) tentu KPU akan patuh dengan Perpu," ujar Sanusi saat dihubungi via WhatsApp, Senin (30/3).
Sanusi menuturkan saat ini KPU sedang menunggu petunjuk lanjutan mengenai penundaan Pilkada yang semula dijadwalkan pada September 2020 mendatang.
Sejak ada himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan dan pengumpulan orang banyak, KPU sudah menghentikan semua kegiatan yang bersifat pertemuan.
Sedangkan untuk sosialisasi dilaksanakan dengan menggunakan cara tanpa mengumpulkan orang banyak.
"Sekarang ini semua tahapan juga sedang dihentikan. Untuk sosialisasi tetap akan kami lakukan dengan cara tanpa mengumpulkan massa," pungkas Sanusi.
Keputusan menunda Pilkada ini diambil setelah DPR, Pemerintah dan pihak terkait bersepakat mengingat virus Corona kian merebak. (rvi)
Editor : Ansory S
Pelantikan PPS Ditunda, KPU Kota Jambi Masih Menunggu Arahan
Tinggalkan Nama Fadhil, Kabarnya DPC Gerindra Diminta Kirim Ulang Nama Cakada
Disebut Balon Kuat Ketua Golkar Sarolangun, Bang Tontawi Sikapi Dingin
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin