radarjambi.co.id-TEBO-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tebo Tidak mau ketinggalan dalam melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona/Covid-19, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan untuk Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto.
Ketua MPC PP Tebo, H Ahmad Yani menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan di desa yang menjadi gerbang perbatasan langsung antara Provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) sangatlah penting dilaksanakan.
"Kegiatan ini menurut kami sangat penting untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, karena desa teluk lancang adalah pintu gerbang masuk ke Provinsi Jambi karena berbatasan langsung dengan Sumbar,"terang pria yang akrab disapa Bujang Awi didampingi oleh ketua PAC VII Koto, Putra, sembari menjelaskan, bahwa kegiatan langsung dilaksanakan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) PP VII Koto yang melibatkan semua personil Pengurus Anak Ranting Teluk Lancang bekerjasama dengan perangkat Desa Teluk Lancang sendiri.
"Selain melibatkan hampir semua personil PAC VII Koto dan Anak Ranting Teluk Lancang, kegiatan ini juga melibatkan semua perangkat desa Teluk Lancang mulai dari Bapak Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, koordinator lapangan langsung dipimpin oleh Rudi ketua Anak Ranting Teluk Lancang,"jelasnya lagi.
Dikatakannya lagi bahwa kedepannya 10 desa yang ada di Kecamatan VII Koto yang juga merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sumbar akan dilakukan kegiatan serupa.
"Kalau tidak ada halangan kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan disemua desa yang ada di Kecamatan VII Koto, dan juga akan dilaksanakan di PAC lainnya yang ada di Tebo,"pungkasnya.(yan)
Editor : Ansory S
Pulang Dari Makasaar, Seorang Warga Jambi Dilarikan ke RS A Manaf
BBS Himbau Aparat Desa Aktif Mendata Warga yang Baru Datang, Cegah Penyebaran Covid 19
Amir Sakib Lakukan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Serentak
Fasha : Untuk Menjaga nyawa 750 ribu warga Kota Jambi, Pukul 9.00. WIB Malam Pertokoan Tutup
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada