radarjambi.co.id-JAMBI-Jumlah sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus covid-19 di Provinsi Jambi kian menurun. Pada Minggu, (5/4) sebanyak 1.010 orang ODP.
Juru Bicara covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan Sabtu, (4/4) kemarin sebanyak 1.062 ODP.
"Terus menurun. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang, 2 Positif dan 3 Uji lab," kata dia, Minggu, (5/4).
Sementara, sebaran ODP dan PDP di Provinsi Jambi, yakni di Tebo sebanyak 79 ODP dan 1 PDP. Di Bungo sebanyak 90 ODP dan 1 PDP. Di Kerinci 94 ODP dan 1 PDP.
Lanjut Johansyah, di Sungai Penuh sebanyak 12 ODP, di Merangin 28 ODP, di Sarolangun 8 ODP, Batanghari 154 ODP, di Muarojambi 92 ODP.
"Selain itu, di Tanjung Jabung Timur ada 9 ODP dan Tanjung Jabung Barat 1 ODP. Terbanyak masih di Kota Jambi 443 ODP dan 3 PDP," tandasnya.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Jambi mengalami penurunan dan tersisa enam orang, setelah delapan pasien lainnya bisa pulang usai dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab serta menyelesaikan masa pengawasan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi, Sabtu, mengatakan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang dari Jumat (3/4) yang berjumlah 14 PDP yang tersebar di sejumlah rumah sakit rujukan di daerah itu.
"Penurunan disebabkan hasil uji swab beberapa pasien PDP tersebut, hasilnya negatif. Artinya mereka sudah melewati batas pengawasan dan mereka diizinkan pulang," kata Johansyah
Sementara itu Pemprov Jambi merencanakan penambahan tiga rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 untuk menjamin ketersediaan penanganan bila diperlukan untuk pasien COVID-19.
Selain itu melakukan olangkah-langkah penanganan pencegahan paparan virus itu dengan melakukan gerakan penyemprotan disinfektan di setiap kabupaten serta mendirikan Posko Perbatasan untuk melakukan pengecekan dan screeening kepada para pengguna jalan serta memastikan kesehatan mereka saat memasuki wilayah Provinsi Jambi.(har)
Editor ; Ansory S
Camat Pasar Bubarkan Pedagang yang Jualan Diatas Jam 9 Malam
Tarif BPJS Batal Naik, Yang Sudah Terlanjur Bayar Lebih Uangnya Bisa Dikembalikan
Teknologi Digital? Peluang atau Ancaman bagi Pedagang Pasar Tradisional