radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Untuk membantu penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menyiapkan dana sebesar Rp 7,3 miliar yang akan digunakan sepenuhnya pada upaya tersebut.
Anggaran itu termasuk dana cadangan yang sedang dalam proses persiapan.
Dikatakan Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi selaku Ketua TAPD Tanjab Barat, Pemkab Tanjabbar menyiapkan dana angaran cadangan untuk penanganan covid-19 dengan kisaran mencapai Rp 2 Milyar.
"Dana yang kita geser itu mencapai Rp 5,3 miliar akan gunakan sepenuhnya untuk penanganan covid-19," ungkap Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi.
Dia menegaskan, dana Rp 5,3 miliar itu akan digelontorkan untuk membeli dan menyediakan perlengkapan medis, penyemprotan dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Dana itu nantinya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Selain itu, dana cadangan juga kita siapkan ada sekitar Rp 2 miliaran saat ini," ujarnya.
Dana sebesar Rp 7,3 miliar itu, kata dia, belum termasuk anggaran dana di Dinas Kesehatan dan RSUD yang lebih dulu digerakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir.
Belum lama, RSUD Daud Arif Kualatungkal menerima bantuan 45 alat Rapid Tes dan Swap Tes untuk melalukan pengecekan suhu tubuh dan memeriksa sampel pasien.
"Jadi tidak perlu lagi bawa sampel ke Jakarta, sekarang sudah ada rapid tes," kata Sekda.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, H Taharuddin juga menjelaskan, dana yang digelontorkan tersebut murni dari APBD Tanjab Barat melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas di setiap OPD termasuk di DPRD Tanjabbar.
"Kalau dari donatur kita belum dapat datanya, yang jelas dana yang terkumpul sekarang ini murni dari Pemkab Tanjab Barat. Terus juga perlu di luruskan ada yang nanyakan apakan anggaran ini sudah termasuk bantuan dari Dewan sebesar Rp 1 Miliar?
Ya, jelas sudah termasuk tapi namanya bukan bantuan Dewan, kalau disebut bantuan dari dewan itu dana pribadi. Tapi ini kan anggaran perjalanan dinas yang dipotong, sama dengan setiap instansi pemerintahan juga dipotong melalui anggaran perjalanan dinas untuk penanganan Covid 19 ini, kalau dari dewan pribadi sampai saat ini kita belum dapat laporan," pungkasnya. (ken)
Editor : Ansory S
Camat Pasar Bubarkan Pedagang yang Jualan Diatas Jam 9 Malam
Tarif BPJS Batal Naik, Yang Sudah Terlanjur Bayar Lebih Uangnya Bisa Dikembalikan
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi