Waduh...! Warga Bayar Pajak Sampai Berdesakan dan Berdekatan

Selasa, 07 April 2020 - 21:31:05


Warga yang berdekatan membayar pajak kendaraan di Samsat Kota Jambi
Warga yang berdekatan membayar pajak kendaraan di Samsat Kota Jambi /

radarjambi.co.id-JAMBI- Antusiasme masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari kedua pasca penutupan sementara beberapa waktu lalu semakin tinggi. Pada hari pertama, Senin (6/4/2020) kemarin, tercatat 1.446 wajib pajak yang melakukan pembayaran.

Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah saat dikonfirmasi mengatakan, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran pada hari kedua lebih tinggi.

"Hari kedua antusiasmenya masih cukup tinggi. Untuk seluruh pelayanan, termasuk di gerai, ada 1.689 (wajib pajak yang melakukan pembayaran)," katanya, Selasa (7/4/2020).

Jumlah tersebut termasuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di tiga gerai yang mulai dibuka, yaitu di mal WTC, Jamtos, dan Transmart.

Pembukaan gerai tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan jumlah wajib pajak yang membludak pada hari pertama kemarin.

Kendati sudah membuka gerai di tiga titik tersebut, sejumlah masyarakat yang membayar pajak di Kantor Samsat masih terpaksa harus berdesak-desakan. Padahal, pihak UPTD Samsat Kota Jambi sudah menerapkan social distancing dalam pelayanan pembayaran pajak.

"Itu menjadi PR bagi kami dan segera kami perbaiki. Jadi dalam pelayanannya, kami sudah menerapkan social distancing. Tapi yang berdesakan ini, masyarakat yang belum bisa masuk ke dalam," jelasnya.

Yang dia maksud di sini, adalah masyarakat yang masih antre untuk melakukan pembayaran pajak. Sementara untuk masyarakat yang sudah mendapat nomor antrean dan melakukan proses pembayaran, kata dia, sudah diterapkan pembatasan jarak.

"Melihat hal ini, kami perbaiki lagi ke depannya, bahwa bukan cuma yang sedang melakukan pembayaran yang perlu social distancing, tapi juga yang antre juga, supaya tidak berdesak-desakan," tuturnya.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Ariansyah menjelaskan, pembuatan batas itu langsung dimulainya setelah pelayanan tutup pada Selasa siang. Pihaknya membuat jarak dengan memberi tanda tiap satu meter. Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak juga diukur suhu badannya dan diharuskan mencuci tangan.

Diberitkan sebelumnya, pelayanan pajak di UPTD Samsat Kota Jambi kembali dibuka, Senin (6/4/2020). Sejak hari pertama, masyarakat yang hendak membayar pajak di UPTD Samsat Kota Jambi, membludak. Hal itu karena pelayanan sempat dihentikan sementara, lebih dari dua pekan.

"Hari ini baru buka dan, memang membludak. Ini mungkin karena kemarin pelayanan sempat ditutup sementara, mulai dari 19 Maret sampai 4 April 2020, dan baru dibuka lagi tanggal 6 April 2020," kata Kasi Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi, Winda Adriana, kemarin.

Sejauh ini, pihak Samsat sudah membuka semua pelayanan, termasuk pembayaran melalui Samsat Keliling. Pelayanan itu dibuka mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Dalam pelayanan pun, lanjut Winda, pihaknya dibantu penambahan personel kepolisian dan pihak Bakeuda. UPTD Samsat juga menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) dengan memberi jarak satu meter antarorang. Namun karena jumlahnya banyak, para wajib pajak pun terpantau berjarak hingga kurang dari satu meter.

Wawan, satu di antara wajib pajak mengaku terpaksa berdesakan karena memang harus antre untuk bayar pajak.

"Terpaksa. Kan harus antre dulu. Orang yang nak (mau) bayar banyak pula. Mau ndak maulah," kata dia, kemarin.

Untuk itulah, ke depan pihak UPTD Samsat Kota Jambi akan menerapkan social distancing, bukan hanya pada bagian pelayanan, tapi juga saat masyarakat sedang antre sebelum mendapatkan pelayanan. (har)

 

 

Editor  ; Ansory S