Pasar beduk Ramadhan tahun 1441 H, Ditiadakan

Selasa, 14 April 2020 - 19:26:47


Walikota Jambi memberikan keterangan pada wartawan.
Walikota Jambi memberikan keterangan pada wartawan. /

radarjambi.co.id-KOTAJAMBI-Pemerintah kota Jambi gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pimpinan DPRD, MUI Kota Jambi, FKUB, Bulog, dan Kepala OPD dilingkup pemerintah Kota Jambi.

Rapat tersebut membahas tentang surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia terkait dengan panduan pelaksanaan ibadah dibulan suci ramadhan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Selasa (14/4).

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa pemberlakuan jam malam di Kota Jambi tetap dilaksanakan hingga pukul 21.00 WIB. Pihak kecamatan dibantu dengan petugas lainnya tetap melakukan patroli yang dimulai pada pukul 21.30 WIB.

Sementara terkait dengan edaran dari Kemenag RI itu, Fasha menyampaikan bahwa yang hadir pada rapat itu mempedomani edaran Kemenag tersebut yang isinya tentang panduan ibadah selama bulan ramadhan.

“Shalat tarawih dilaksanakan dirumah masing-masing.sementara untuk Shalat Ied, akan diputuskan kembali setelah adanya Fatwa dari MUI pusat,” ujarnya.

Fasha juga mengatakan bahwa, peserta rapat juga sepakat untuk meniadakan pasar bedug pada ramadhan tahun ini.

Para pelaku pasar bedug akan dikoordinir oleh Dinas Perindag Kota Jambi untuk di data mulai dari jenis jualan, nomor telephone, dan juga alamat.  Sebab, pelaku usaha tersebut akan dialihkan kepada pasar bedug online.

“Jadi masyarakat yang biasanya jualan bisa daftar di Disperindag. Nanti kita pasarkan secara online. Jadi masyarakat jangan sewa tempat,” katanya.

Fasha mengatakan, jika ada yang melanggar, maka telah disepakati akan diambil tindakan mulai dari pembubaran dan tindakan peringatan lainnya.

Yang terakhir, Fasha mengatakan agar masyarakat melakukan kewaspadaan lingkungan masing-masing, dengan tetap menerapkan Siskampling.
Siskampling dilakukan dengan tidak berkerumun, namun tetap menjaga jarak.

“Saya harap para Camat dan Lurah bisa menginstruksikan hasil dari rapat ini, serta menginstruksikan agar mengaktifkan kembali Siskampling,” pungkasnya. (ria)

 

 

Editor  ;   Ansory s