radarjambi.co.id-MERANGIN-Kenaikan jumlah pasien positif corona di Merangin yang sangat signifikan, dengan bertambahnya 7 orang lagi pasien positif Covid 19 maka di kabupaten Merangin 10 orang. Hal ini membuat Pemerintah kabupaten Merangin mulai mengkaji Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Merangin.
Hal ini dikatakan Bupati Merangin, Al Haris, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin, Minggu (26/4/20) malam lalu.
Al Haris mengatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur untuk mengusulkan PSBB di Merangin.
"Kita memang berpikir ke situ (PSBB), saya secepatnya koordinasi dengan Gubenur membahas kriteria PSBB itu seperti apa, kalau kriterianya layak, sata akan usulkan PSBB," kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan PSBB tersebut harus dilakukan dengan kajian matang dan aturannya sudah diatur pemerintah pusat.
"PSBB ikut aturan dari pusat, karena sudah diatur pusat dan daerah harus menyiapkan apa saja jika melakukan PSBB," sebutnya.
Al Haris juga menyebutkan memberlakukan jam malam untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Merangin.
"Kami sudah rapat dengan tim dan sepakat memberlakukan jam malam di Merangin," kata Al Haris.
"Warga tidak dibolehkan melakukan aktivitas lewat jam 10 malam atau pukul 22.00 WIB. Ini sudah sepakat Kapolres dan juga TNI, serta pihak terkait," tegas Al Haris.
Selain memberlakukan jam malam, Al Haris mengatakan akan membuat edaran dan melakukan pengawasan ketat di pintu batas menolak warga luar Provinsi Jambi masuk ke Merangin.
"Semua warga masuk ke Merangin dari luar Jambi, sementara kami tolak. Dari mana pun, dari luar Merangin masuk ke Merangin sementara kami tolak," sebut Al Haris.(crk)
Editor : Ansory S
Pemkot Rekrut Medis dan Non Medis Tangani Covid 19, Dipertimbangkan Jadi Tenaga Honorer
Tanjabbar Klaim Siapkan Dana 101 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Warga Kecewa, Proyek Swakelola PUPR Tanjabbar Dikerjakan Asal Jadi
Pemakaman Warga Kerinci dengan Protokol Covid 19, Ini Penjelasan Kades dan Kadinkes
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada