radarjambi.co.id-MERANGIN-Meningkat drastisnya pasien Corona di Kabupaten Merangin, dari tiga orang menjadi 10 orang, menimbulkan problem baru. Pasalnya Pemkab Merangin sekarang kesulitan merujuk pasien Covid-19 tersebut, ke rumah sakit rujukan.
Sedangkan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko, bukanlah rumah sakit rujukan.
‘’Kita harus segera mungkin mengajukan izin, bagaimana rumah sakit kita menjadi rumah sakit rujukan,’’ujar Bupati Merangin Dr H Al Haris, Senin (27/4).
Paling tidak tegas bupati pada rapat yang berlangsung di Aula RSD Kol Abundjani Bangko, rumah sakit tersebut bisa menjadi rujukan pasien Corona khusus dari Merangin.
‘’Nanti RSD Kol Abundjani Bangko akan kita lengkapi dengan alat tes Swab PCR, kerana jika kita harus merujuk terus ke Jakarta, akan membutuhkan waktu. Alat tes Swab PCR ini bisa mobile dalam pengecekannya,’’terang Bupati.
Sehingga lanjut bupati Merangin dua periode ini akan bisa mempercepat memetakan wilayah dan bisa dengan cepat memutus mata rantai Covid-19 di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
Diakui bupati orang yang terkontak langsung dengan pasien Corona di Kabupaten Merangin tersebut, sudah menyebar kemana-mana. Untuk itu alat tes Swab PCR itu sangat penting sekali.
Pada kesempatan itu, bupati memberi motivasi kepada Tim Covid-19 RSD Kol Abundjani Bangko, untuk bekerja lebih maksimal dan penuh keikhlasan.
‘’Pasien ini adalah saudara kita. Untuk itu kita jangan ragu dalam bertindak, semoga Allah selalu memberi petunjuk dan jalan keluar dari wabah Corona ini,’’terang Bupati.
Bupati akan mengusahakan tempat khusus, untuk isolasi pasien Covid-19 dan petugas dokter serta perawat di satu tempat. Tempat itu bisa Puskesmas yang punya rawat inapnya. (crk)
Pemkot Rekrut Medis dan Non Medis Tangani Covid 19, Dipertimbangkan Jadi Tenaga Honorer
Tanjabbar Klaim Siapkan Dana 101 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Warga Kecewa, Proyek Swakelola PUPR Tanjabbar Dikerjakan Asal Jadi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin