Dampak Covid-19, Masa Libur Sekolah Diperpanjang

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:47:08


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH - Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh kembali memperpanjang masa libur siswa dari 13 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Hendripal.

"sesuai instruksi Walikota Sungai Penuh dan himbauan pemerintah maka kami dari dinas pendidikan meliburkan kembali siswa di lingkup kerja kami yaitu, PAUD, TK, SD dan SMP sejak 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020, dan bisa saja diperpanjang kembali, tergantung situasi nantinya," kata Hendripal, Rabu (6/5/2020).

Ia menambahkan, agar kepada guru-guru saat memberikan tugas belajar dirumah dengan menggunakan metode daring atau secara online.

"kita berharap kreatifitas dari para guru untuk memberikan tugas belajar kepada anak didik melalui daring atau online," tambahnya.

Disinggung mengenai jika ada siswa atau orang tua siswa yang tidak memiliki teknologi untuk bisa menyediakan layanan belajar secara online, dirinya mengatakan agar para guru bisa mengatur teknisnya.

"disitulah kreatifitas guru yang kami maksudkan, apakah guru memberikan tugas secara langsung mendatangi siswanya atau bisa siswa tersebut meminjam peralatan komunikasi teman atau saudaranya.

Hal ini supaya ada interaksi antara guru dan siswanya, orang tua siswa pun demikian juga harapan kami agar bisa mendampingi anaknya belajar dirumah," tutupnya.(son)

 

 

Editor  ;  Ansory S