Dandim 0415 Batanghari Pimpin Apel Kesiapan New Normal

Jumat, 05 Juni 2020 - 14:55:43


Dandim 0415 Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan new normal Tim Gugus Tugas COVID-19 yang berlangsung di Kabupaten Muarojambi.
Dandim 0415 Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan new normal Tim Gugus Tugas COVID-19 yang berlangsung di Kabupaten Muarojambi. /

RADARJAMBI.CO.ID - Dandim 0415 Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan new normal Tim Gugus Tugas COVID-19 yang berlangsung di Kabupaten Muarojambi.

Bertempat di Lapangan Pemda, Kabupaten Muarojambi yang beralamat di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, hadir pada kegiatan apel pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan new normal selain Dandim juga hadir Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto dan pejabat Forkompinda setempat, Jumat (05/6/2020)

Dandim 0415 Batanghari Kolonel Inf J Hadiyanto mengatakan Apel tersebut digelar berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 440-830 tanggal 27 Mei 2020 tentang pedoman tatanan normal baru dan aman Corona Virus Disease (COVID-19).

"Saya mengucapkan ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang terlibat dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi, fasilitas umum non pemerintah, kedepannya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama-sama," kata Kolonel Inf J Hadiyanto.

Dia menambahkan dengan situasi Pandemi Covid-19 ini, tugas kita kedepan adalah melaksanakan pengawasan terhadap disiplin terhadap protokol COVID-19 yang sudah kita sosialisasikan sebelumnya, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri, semua aktitas sudah mulai dilakukan, artinya seluruh warga masyarakat Kabupaten Muarojambi harus mentaati protokol kesehatan itu.

"Meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 meter) cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan tentunya wajib pakai masker saat beraktitas di luar rumah."Katanya

Apabila menjumpai masyarakat yang ragu terhadap kesehatan dirinya, agar diarahkan ke Puskesmas untuk dilaksanakan rat test dengan gratis dan dirinya berharap agar kita semua warga Kabupaten Muarojambi wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan, kata Dandim, 0415/Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto.(*/har)

Editor : Endang