Radarjambi.co.id, TANJABBARAT - Kisruh lahan warga teluk nilau dan PT Wira Karya Sakti (WKS) seluas 1913 Hektar kembali memanas. Anggota komisi II DPRD kabupaten Tanjab Barat, Ansari menuding pemkab tidak serius selesaikan persoalan lahan.
"Dari cara penyampaian perwakilan pemkab saat Hearing jelas kelihatan tidak serius menangani masalah lahan teluk nilau ini," kata politisi PKB dapil Pengabuan ini.
Seharusnya pemkab dan pihak terkait bersama sama mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 1913 hektar tersebut.
"Semestinya kita sama sama cari solusi, bukan malah cari pembenaran bahkan menonjolkan kelompok tertentu, ini bisa memicu kemarahan masyarakat, " sebut Ansari.
Saat ditanya apa langkah komisi II selanjutnya terkait persoalan lahan di kelurahan teluk Nilau kecamatan Pengabuantersebut, "sebagai pasilitator kami komisi II akan terus mengupayakan yang terbaik, tidak menutup kemungkinan akan membentuk pansus," tegasnya. (8/6/2020)
Sementara itu Anggota komisi II lainnya, Sufrayogi Syaipul juga menyebutkan hingga hari ini hasil pengukuran tapal batas oleh pihak BPN belum di sampaikan ke komisi II.
"Salah satunya itu, sampai hari ini hasil pengukuran tapal batas belum kami terima dari BPN, dan kami juga belum ada rapat lagi dengan pihak terkait untuk kelanjutan soal ini," terangnya.
Saat disingung soal kekecewaan warga teluk nilau dan akan kembali melakukan aksi dengan cara menduduki lahan yang bersengketa tersebut.
"Kita minta masyarakat teluk nilau ditahan dulu emosi nya, apa lagi saat ini kita tengah di timpa wabah covid, yang pasti kami dari komisi II sebagai pasilitator akan Carikan solusi terbaik nya, nanti kita juga akan minta satgas tim kundu ikut menyelesaikan masalah ini," harapnya.
Sebelumnya, ketua kelompok forum petani Teluk Nilau Anhar mengaku kecewa dengan molornya penyelesaian soal lahan warga kelurahan Teluk Nilau.
"Kami kembali datang ke DPRD Tanjabbar untuk mempertanyakan kelanjutan soal lahan tersebut, karna sudah sekian lama belum ada kabar baik yang kami dapat terkait lahan kami yang di caplok selama puluhan tahun, "kata Anhar.
Ia juga menegaskan, jika belum juga ada kepastian dari pemerintah kabupaten maka pihaknya akan kembali melakukan aksi.
"Jika semua upaya tidak berjalan bahkan terkesan tarik ulur maka kami akan kembali lakukan aksi, termasuk menduduki lahan tersebut," pungkasnya. (ken)
Editor : Ansory SA
Masnah, Minta Semua OPD dan Unit Kerja Ikut Awasi dan Sosialisasi Penggunaan Masker
Warga Teluk Nilau Pertanyakan Kelanjutan Sengketa Lahan 1913 Ha
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya