Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR H Chatib Quzwain (CQ) Kabupaten Sarolangun telah merealisaikan pencairan insentif untuk medis, meliputi tenaga dokter dan perawat yang telah menjalani tugas pokok dan fungsi secara optimal dalam penanganan pasien Corona Virus Desiase (Covid-19).
Pemberian pencairan insentif tersebut untuk kurun waktu dua bulan, dimana terhitung bulan dari Maret dan April 2020. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Kabupaten Sarolangun yang diorbitkan tanggal 17 Juni 2020.
Adapun besaran insentif yang direalisasikan untuk tenaga medis sebesar Rp 834.400.000 ditambah dana puding sebesar 35.840.000 dengan total Rp 870.240.000.
Hal ini diakui Direktur RSUD CQ Sarolangun, dr H Bambang Hermanto M.Kes. Menurutnya, jika nilai insentif yang diterima tenaga medis RSUD CQ secara bervariasi, misalkan diukur dengan jadwal kerja.
“Insentif yang diterima sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga medis, mereka merupakan garda terdepan dalam pengabdian di masa Pandemi Covid-19,”ucapnya.
Dijelaskan Direktur RSUD CQ, jika sebelumnya pihaknya sudah membentuk tim penangan pasien Covid-19 sebanyak 64 orang. Tim medis terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, tenaga rontgen, tenaga labor, security, perawat dan room boy.
“Sesuai dengan peruntukannya, maka insentif untuk tenaga medis penanganan pasien Covid-19 sudah kita realisasikan beberapa hari yang lalu,”ujarnya.
Bambang Hermanto juga menuturkan, bahwa bahaya penularan Covid-19 sangat rentan sekali terjadi pada tenaga medis, diketahui medis melakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan langkah lanjutannya.
“Kita menyadari medis juga merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, mereka berjuang untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Sarolangun, bahkan tim medis sangat rentan tertular dan dikhawatirkan akan menularkan pada keluarga,”tambahnya.
Disamping itu, insentif sebesar Rp.834.400.000 selama dua bulan dinilai normal. Ini tidaklah melebihi, karena penghargaan pemerintah pada pengabdian tim medis dalam menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Sarolangun, hal tersebut juga disesuaikan dengan anjuran pemerintah pusat dan juga anjuran Bupati.
Anggaran untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-18 adalah resmi, dimana berasal dari anggaran pemerintah daerah yang diusulkan melalui Tim Gugus Tugas Kabupaten Sarolangun serta mengacu pada mekanisme pencairan sesuai dengan aturan keuangan.
"Saya kira insentif sebesar itu selama dua bulan normal, sebaliknya tidaklah menyalahi aturan,”imbuhnya.
Bukan hanya itu, sejak bulan Maret pasien Covid-19 sempat mengalami penambahan, jika sebelumnya berjumlah tiga orang, tapi kini menjadi empat orang. Dalam hal perawatan, seluruh biaya digratiskan oleh pemerintah.
"Semua biaya gratis ditanggung pemerintah, pasien dirawat dan diberikan fasilitas di ruangan, selanjutnya menjaga imun kekebalan tubuh dengan pembberian vitamin,"tandasnya.
PENULIS : CHARLES R
EDITOR : ANSORY S
Tim Gugus Batanghari Temukan Warga Palembang Reaktif Rapid Test
Alhamdulillah, Hasil Swab Test Keempat Terhadap Pasien 01 Covid-19 Sarolangun Negatif
Selama Lebaran Pelayanan RSUD Chatib Quzwain Tetap Dioptimalkan dan Buka 24 Jam
Seru! Pencairan ADD untuk 110 Desa di Kabupaten Sarolangun Berlangsung hingga Ini Malam
Pasien 03 Positif Covid-19 Kabupaten Sarolangun Berdomisili di Pelawan
Sarolangun Dikejutkan Pasien 03 Positif Covid-19, Ternyata Karyawan Pertamina di Sumsel
Jika Covid-19 Berlanjut di Tanjabbar, Rajiun: Kegiatan di Kantor Terancam Lumpuh Total
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin