RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Kabag Umum DPRD Sarolangun, Abdullah Idris SPd menerima study banding Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ke DPRD Sarolangun pada Kamis (09/07) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus II DPRD Kepahiang berkoordinasi, seyogyanya minta saran, masukan dan pendapat terkait dengan promosi dan pemasaran Kopi Bukit Tempurung, yang mana saat ini sudah sampai ke Istana Negara.
Pertemuan yang humanis tersebut dihandel oleh Kabag Umum DPRD Sarolangun, Abdullah Idris SPd dengan menghadirkan OPD tekhnis dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikoltura dan Perkebunan (TPHP) dan Kades Lubuk Bangkar, Radinal Muktar.
Menurut Abdullah Idris, jika mengacu pada pemaparan dari Ketua Pansus II DPRD Kepahiang, Ansory bahwa mayoritas masyarakat Kepahiang bertani kopi dan kakao, jadi dinilai perlu melakukan pengembangan dalam peningkatan kualitas produksi kopi, kemudian dalam mempromosi dan memasarkan kopi.
“Saat ini DPRD Kepahiang sedang dalam proses pembahasan Raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi, pembahasan Raperda itu merupakan perubahan Perda No 2 tahun 2007 tentang larangan jual beli biji kopi, biji kakao, biji lada, dan biji kemiri basah. Namun, setelah mereka lakukan kajian, Perda tersebut perlu ditinjau ulang, sebab dinilai tidak pass terhadap situasi dan kondisi saat ini,”terangnya.
Selain itu, diterangkan Kabag Umum DPRD Sarolangun, DPRD Kepahiang tengah berinisiasi dalam melakukan peningkatan mutu hasil bududaya tanaman kopi, jadi melalui study banding ini, bisa saja dijadikan salah satu rujukan atau referensi dalam menindaklanjuti pembahasan dan pengesahan Raperda.
“Pansus II DPRD Kepahiang memuji promosi dan pemasaran Kopi Bukit Tempurung asal Batang Asai Sarolangun, kok pemesanannya bisa sampai ke istana negara,”ucapnya.
Sebagai tindaklanjut dari study banding, kata Abdullah Idris, Pansus II DPRD Kepahiang juga menawarkan kerja sama Pemkab Sarolangun dengan Pemkab Kepahiang dalam promosi dan pemasaran kopi. Bahkan, pihakanya siap sebagai produsen kopi, sebaliknya dalam pemasarann tetap menggunakan nama Kopi Bukit Tempurung.
“Pansus II DPRD Kepahiang juga berharap kesedian dari OPD tekhnis dari Pemkab Sarolangun untuk berkenaan memberikan penjelasan ke OPD tekhnis Pemkab Kepahiang dalam bentuk pola promosi dan pemasaran kopi, nanti mereka akan menentukan jadwalnya, selanjutnya untuk kepastiannya, mereka akan memberikan informasi,”tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY.
Dua Agenda Paripurna Dipimpin Aang Purnama, Dewan Setujui Raperda PJ APBD Sarolangun 2019
Ketua DPRD Minta Masyarakat Waspada Terkait Isu Telur Ayam Infertil
Dewan Tanjabar Tantang Petrochina, Serahkan Data Valid dan Pembuktian di Lapangan
DPRD Terima Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi
Peringati HANI 2020, Waka DPRD Provinsi Jambi Ajak Pemuda Perangi Narkoba
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada