DPRD Terima Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:07:02


Ketua dan Waka DPRD Provinsi Jambi menerima nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019, Kamis (2/7).
Ketua dan Waka DPRD Provinsi Jambi menerima nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019, Kamis (2/7). /

RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/7) mengelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019.

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara dan dihadiri Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Dalam paripurna itu, Pemprov Jambi melalui Penjabat Sekda menyampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2019.

Dalam paparannya, Sudirman menjelaskan pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 berhasil memenuhi target, bahkan melampaui target. Dimana target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD-P tahun anggaran 2019 sebesar Rp4,566 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp4,575 triliun atau sebesar 100,19 persen.

Realisasi tersebut meningkat sebesar Rp162,728 miliar atau 3,69 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp4,412 triliun.

Selanjutnya tahun 2019 terdapat penambahan aset sejumlah Rp445,886 miliar dari semula sejumlah Rp8,495 triliun pada tahun 2018, menjadi 8,941 triliun rupiah pada tahun 2019 dengan rincian aset lancar sejumlah Rp992,014 miliar, investasi jangka panjang Rp427,714 miliar, Aset Tetap Rp6,524 triliun dan aset lainnya tercatat sejumlah Rp997,951 miliar.

Sudirman juga menyampaikan beberapa poin dalam nota pengantar tersebut, diantaranya pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2019 yang salah satu sumber pembiayaan melalui APBD tahun anggaran 2019 telah dilaksanakan semaksimal mungkin

Kemudian upaya Pemprov Jambi dalam menurunkan angka kemiskinan menunjukkan hasil yang baik, dengan hasil tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada tahun 2019 lebih rendah dari tahun 2018. Pada tahun 2018 angka kemiskinan berada pada angka 7,85 persen dan pada tahun 2019 Pemprov Jambi berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 7,51 persen.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan secara sinergi dan harmonis antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan, sehingga dapat mempercepat proses pembangunan yang berkeadilan di Provinsi Jambi dalam rangka menyejahterakan masyarakat Provinsi Jambi.(*)