RADARJAMBI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta tim gugus penanganan Covid-19 mengevaluasi penyaluran Bansos Jaminan Pengamanan Sosial (JPS) berbentuk sembako. Menurut mereka lebih bermanfaat jika bantuan diberikan semuanya dalam bentuk uang tunai Rp600 ribu.
Hal ini disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/6).
Seperti yang disampaikan oleh M Juber anggota DPRD dari dapil Tanjabtim dan Tanjabarat. Kata dia, masyarakat di Tanjabtim khususnya banyak dari petani, sehingga yang dibutuhkan mereka bukan lah beras, melainkan uang tunai untuk membeli kebutuhan lainnya.
“Sampai sekarang, bantuan sembako yang diberikan, ada yang tidak dimanfaatkan, karena mereka merupakan petani beras, tapi kalau dalam bentuk uang pasti mereka butuh,” kata Juber.
Hal itu juga terjadi di Kabupaten Kerinci, menurut anggota DPRD dari dapil sana, masyarakat Kerinci lebih berdayaguna jika dibantu dengan uang Tunai langsung Rp 600 ribu dibanding sebagian diberi dalam bentuk sembako.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra masukan-masukan yang mereka sampaikan, merupakan aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah yang berkembang di lapangan.
“Terkait penerimaan bantuan dari Pemprov Jambi yang tidak merata dan pendistribusian nya terkesan lambat,” terangnya.
Rocky menyampaikan di beberapa titik pembagian bantuan itu lebih baik tidak perlu dengan Sembako, tetapi cukup dengan bantuan Uang Tunai saja. “Pendistribusian nya lebih cepat, kalau sembako itu saja pembiayaan untuk mendistribusikan pakai biaya,” terangnya.
Pasalnya menurut Rocky, tidak semua kebutuhan di setiap daerah itu sama, contohnya di Kabupaten Kerinci dan Tanjabtim beras itu banyak.”Alangkah baiknya uang cash saja, jadi silahkan yang mendapat itu yang mengelolanya untuk kehidupan nya sehari-hari,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi menyampaikan bahwa masukan dari dewan tersebut akan diduskusikan dengan tim gugus.
“Tidak ada masalah jika bansos tahap selanjutnya ini akan diberikan dalam uang tunai semua. Kenapa kemarin diberikan dalam bentuk sembako sebagian, karena dikhawatirkan uang yang diberikan tidak dibelanjakan semestinya,” kata Sudirman.
Terkait kerja sama dengan Bulog yang selama ini dipercaya mendistribusikan Sembako Bansos JPS tersebut, dikatakan Sudirman, untuk tahap ke dua tidak ada masalah jika semuanya dalam bentuk uang. Karena kerja sama dengan Bulog sementara baru untuk satu bulan.
“Yang jelas kita selesaikan dulu tahap pertama ini kita tuntaskan dulu. Kalau bulan depan mau uang tunai semua tidak masalah,” kata Sudirman.(har)
Promosi dan Pemasaran Kopi Bukit Tempurung Batang Asai jadi Referensi DPRD Kepahiang
Dua Agenda Paripurna Dipimpin Aang Purnama, Dewan Setujui Raperda PJ APBD Sarolangun 2019
Ketua DPRD Minta Masyarakat Waspada Terkait Isu Telur Ayam Infertil
Dewan Tanjabar Tantang Petrochina, Serahkan Data Valid dan Pembuktian di Lapangan
DPRD Terima Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi