radarjambi.co.id.KERINCI- Hingga saat ini anggaran yang diperuntukkan penanggulan pasca bencana dari Pemerintah Pusat, untuk Kabupaten Kerinci belum dapat dicairkan, setidaknya masih tersisa mencapai Rp.156 Milyar.
Menyikapi hal itu, informasinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci tengah mempersiapkan revisi proposal untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat.
“Kita lagi merevisi proposal terkait adanya lokasi terdampak bencana yang sudah dikerjakan dari OPD lain, dan menambahkan lokasi yang terdampak bencana tahun 2018, 2019 dan 2020,” ungkap Kepala BPBD Kerinci Darifus.
Dana sebebsar Rp.156 milyar itu dijelaskan Darifus, merupakan usulan pada tahun 2016 lalu.
Namun hingga kini belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat. “Sesuai surat dari BNPB tanggal 27 Mei 2020, kabupaten/kota diminta untuk mengusulkan proposal penanganan pasca bencana. Maka dari itu kita tengah merevisinya,” jelasnya.
Darifus juga mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat telah menyurati Pemkab Kerinci untuk mengusulakn rencana kerja sebagai syarat pencairan dana pasca bencana.
“Sejak tahun 2017 kemarin belum ada cair lagi, kita harap tahun ini dapat cair untuk membantu penanggulangan pasca bencana,” jelas Darifus.
Lebih lanjut Darifus mengatakan, dana pasca bencana ini akan dipergunakan untuk memperbaiki fasilitas umum dan fasilitas khusus dan bukan bersifat rumah pribadi yang terdampak bencana.
"Kalau tahun ini cair maka Pemkab Kerinci sangat terbantu. Karena data di BPBD sangat banyak titik bencana alam yang terjadi di Kerinci, sampai saat ini belum dapat ditangani karena terkendala dana," tandasnya.(son)