radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari segera membayarkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemkab Batanghari.
Informasi yang dihimpun dari Bakeuda Batanghari, gaji yang dibayarkan Agustus ini, diperuntukan untuk empat lebih PTT yang tersebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Setda Batanghari.
"Pembayaran gaji PTT juklak juknisnya sudah selesai. Dan kemungkinan hari ini (Kemarin) segera di cairkan karena pada senin dan selasa proses secara tekhnisnya telah selesai," kata M Azan, Kepala Bakeuda Batanghari.
Azan menjelaskan, dalam pencairan gaji PTT tersebut, pihaknya sifatnya hanya menunggu pengajuan dari OPD masing-masing. Sebab, pencairan baru bisa di proses di Bakeuda, apabila ada pengajuan lebih dahulu.
"Adapun dana yang dianggarkan untuk gaji 4 ribu lebih PTT sebesar Rp 5 Miliar lebih. Adanya keterlambatan dalam pembayaran, karena menunggu juklak juknisnya, ditambahvlagi dengan adanya Covid-19," tutupnya. (hmi)
Editor:
Ansory S