Dengan Protokol Kesehatan, DPRD Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:29:33


Sidang Paripurna
Sidang Paripurna /

RADARJAMBI.CO.ID- DPRD Provinsi Jambi, Jumat (14/8) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir serta dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Hadir juga seluruh Forkopimda Provinsi Jambi dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Rapat paripurna dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia di DPRD Provinsi Jambi kali ini sangat berbeda karena dalam suasana pandemi COVID-19.

DPRD Provinsi Jambi tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan tidak banyak mengundang tamu dan tempat duduk tamu pun berjarak serta diwajibkan memakai masker.

Sidang paripurna dimulai pukul 09.00 WIB bersamaan dengan agenda sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, rapat paripurna dilanjutkan bersamaan dengan rapat paripurna DPR RI. Dimana Ketua DPR RI menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

Kemudian, pidato Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun 2021 beserta Nota Keuangannya.(har)