RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN – Pengesahan APBD-P Kabupaten Sarolangun tahun 2020 masih menunggu hasil evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menyebutkan, jika hasil evaluasi RKPD sudah diterima oleh Sekeretariat Dewan, maka jadwal paripurna persetujuan dan penandatangan bersama terhadap RKUA PPAS APBD-P segera ditetapkan.
“Dari informasi yang dihimpun, belum turunnya hasil evaluasi RKPD dari Pemprov, karena DPRD Pemprov juga masih menunggu hasil evaluasi RKPD dari Kemendagri. Kami yakin dalam beberapa hari kedepan semuanya akan klir,”sebutnya, seusai mengikuti Sertijab Kapolres Sarolangun, Senin (18/08), siang.
Perlu diketahui, nilai belanja APBD-P Sarolangun 2020 diproyeksikan sekitar Rp 116 Milyar lebih. Nilai belanja tersebut didapatkan atas pembahasan RKUA PPAS yang dilakukan Banggar DPRD dengan TAPD dan OPD.
Sebelumnya, DPRD Sarolangun sudah melaksanakan paripurna mendengarkan penyampaian nota pengantar RKUA dan PPAS dari eksekutif, selanjutnya sudah melaksanakan paripurna pandangan umum fraksi dan sudah melaksanakan paripurna tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. Terakhir, DPRD juga sudah melaksanakan pembahasan atas jawaban dan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Dengan Protokol Kesehatan, DPRD Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berlangsung Khidmat, DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sejumlah Fraksi DPRD Sarolangun Sorot Nota Pengantar RKUA dan PPAS P-APBD
Belanja Daerah Sarolangun pada Perubahan APBD 2020 Diproyeksikan Menjadi Rp 1,31 Triliun
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94