RADARJAMBI.CO.ID- Pegawai DPRD Provinsi Jambi terkonfirmasi positif Covid-19.Hal ini disampaikan langsung oleh Juru bicara tim gugus tugas Provinsi Jambi Johansyah.
Dalam keterangannya Johansyah menjelaskan bahwa pasien tersebut dirawat di Bapelkes, Jum'at (28/8/2020).
"Pasien 290 inisial EZ umur 28 tahun merupakan pegawai PTT disekretariat DPRD dan saat ini dirawat dibapelkes," kata Johansyah.
Johansyah menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan sudah tidak masuk ke kantor sejak 14 Agustus lalu.
"Pegawai tidak tetap honorer berangkat urusan pribadi izin sejak tanggal 14 agustus dan tidak pernah ke kantor lagi," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa hari ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 6 orang dengan total kumulatif 302 pasien. (har)
Pemprov Jambi Dan Instansi Laksanakan Berbagai Acara Peringati HUT RI
Usai Mendengar Pidato Presiden, Gubernur Jambi nyatakan siap ikuti arahan pusat
DPRD Provinsi Jambi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Paripurna HUT RI Ke-75
Taspen Jambi Akan Lakukan Pembayaran Pensiun ke-13 Mulai 10 Agustus
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin