Dibalik Upaya Pencegahan Korupsi, Polres Sarolangun akan Penuhi Target Penindakan

Selasa, 01 September 2020 - 21:06:32


Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono SIK MTCP CFE didampingi Wakapolres, Kompol Husni Thamrin ST SH MH diacara coffee morning bareng insan pers
Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono SIK MTCP CFE didampingi Wakapolres, Kompol Husni Thamrin ST SH MH diacara coffee morning bareng insan pers /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun berupaya melakukan pencegahan dalam tindak pidana korupsi di Kabupaten Sarolangun, dibalik itu Polres Sarolangun juga akan memenuhi target dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Hal ini dikatakan Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono SIK MTCP CFE didampingi Wakapolres, Kompol Husni Thamrin ST SH MH diacara coffee morning bareng insan pers, Selasa (01/09) di ruang pola Mapolres Sarolangun.

Menurutnya, selain penegakkan hukum, adapun tugas pokok polisi, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sarolangun yang aman dan kondusif,”katanya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun yang sebelumnya pernah 8 tahun bertugas di KPK RI tidak mau, jika dirinya disebut sebagai ahli dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Ia merasakan ilmu di reserse itu tidak ada yang ahli, tapi yang ada itu adalah tahu duluan dengan perkara dan tidak ada yang pintar.

“Memang korupsi selalu terniang dalam otak saya, tapi saya tidak suka dibilang ahli, karena orang lebih dulu ketemu dengan kasus korupsi yang lebih dulu dari saya, tentu saja ilmu dia lebih tinggi dari saya, jadi saya tidak mau memposisikan diri sebagai ahli, karena itu kebiasaan orang kita, kalau sudah disebut ahli, maka lupa untuk belajar dan dia tidak mau dan takut dikritik sama orang,”sebutnya.      

Terkait dengan pencegahan korupsi, Polri tidak punya tugas khusus dalam pencegahan, tapi penegakan hukum korupis itu ada di Polri. Pencegahannya di Binmas, namun tugas Binmas itu memang bisa menjangkau wilayah dan area pencegahan anti korupsi. Hanya saja tugas mereka kalau dibebankan dengan itu tidak bisa secara spesifik atau lebih khusus menjangkau ke arah korupsi.

“Kita bisa berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di direktorat atau deputi pencegahan KPK, jikalau mereka bisa untuk datang ke Sarolangun dalam memberikan arahan kepada stak holder untuk mencegah beberapa tindakan-tindakan yang terindentifikasi dengan korupsi,”sebutnya.

Disamping itu, dalam pencegahan dan penindakan korupsi, Kapolres mengakui sudah dari awal menyampaikan informasi secara informal kepada Kajari, bahwa bisa bersama-sama untuk bersinergi dalam menegakkan hukum yang mana harus ditegakkan, termasuk penegakan hukum anti korupsi.

“Kalau soal inovasi dalam penindakan korupsi belum merencanakan secara spesifik, tapi secara khusus pada beberapa hari yang lalu saya sudah minta pada SKPD untuk memberikan mengenai struktur anggaran yang mereka miliki, biar saya bisa membantu untuk memantau, kira-kira anggaran mana yang rentan dan rawan untuk di korupsi. Selama 8 tahun pengalaman saya, mungkin bisalah melihat sruktur anggaran mereka punya dan bisa mengidentifikasi secara kasat mata secara cepat,”terangnya.

Adapun target dalam penanganan korupsi, tegas Kapolres, jika setiap tahun pihaknya punya target dari Polda dan Mabes Polri, itu yang perlu dipenuhi dulu. Cuman, memang ada beberapa keterbatasan, mungkin katakanlah personil dan lain-lain, tapi dirinya tidak akan memberikan toleransi yang dianggap rekan-rekan tidak bisa lakukan itu.

“Saya pikir penegakan hukum adalah tugas kami dan penegakan hukum bukanlah tugas utama kami, masih ada dua tugas pokok kami termasuk menjaga Kamtibmas, itu yang lebih utama dan pertama. Dengan adanya kemunginan keterbatasan di Polres Sarolangun, saya tidak mau berdiam diri, sebab kami punya Polda, Mabes Polri dan KPK,”tandasnya.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S