radarjambi.co.id-JAMBI-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi mewanti-wanti agar kandidat yang berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2020 dapat mengikuti protokol yang ada.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Mukti Said belum lama ini menyampaikan, ada protokol yang berbeda dalam Pilkada Jambi tahun ini.
"Bedanya di kampanye. Kalau biasanya mereka bisa berkumpul banyak-banyak, tapi sekarang tidak boleh," ujarnya.
Peserta Pilkada, kata dia, mesti mampu mengendalikan massa. Selain itu, partisipan Pilkada mesti berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu dalam pengumpulan massa, karena jumlah yang diperbolehkan ikut serta terbatas.
Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan juga mesti menjadi perhatian dalam Pilkada mendatang.
Terkait potensi konflik, dia berharap tidak terjadi dalam Pilkada mendatang. "Kita berupaya menciptakan Pilkada yang tanpa masalah, jujur, adil, dan aman covid," katanya.
Diketahui hari ini (red) terakhir pendaftaran di KPU Provinsi Jambi untuk calon kapala daerah Pilkada Serentak 9 desember 2020 mendatang.
Ada tiga pasangan yang bertarung merebut BH 1 Jambi yakni Al Haris berpasangan dengan Abdullah Sani, dan Cek Endra berpasangan Ratu Munawaroh terakhir Petahana Fachrori Umar berpasangan dengan Syafril Nursal. Semua sudah mendaftar ke KPU sebagai peserta calon Gubernur Jambi. (har)