RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda penyampaian Ranperda P-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2020 oleh eksekutif, Senin (07/09) sekitar pukul 14.30 WIB.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi dua pimpinan dewan, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan serta. dihadiri 27 orang dari 35 anggota dewan.
Dari eksekutif dihadiri, Wakil Bupati (Wabup), H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Staf Ahli Bupati, sejumlah Asisten, Kepala Bappeda, H Lukman M Pd, Kepala BPKAD Emalia Sari SE dan sejumlah kepala OPD lainnya dan forkompimda.
Nota pengantar Ranperda P-APBD disampaikan oleh Wabup H Hillalatil Badri. Sebab, pada kesempatan tersebut Bupati, Drs H Cek Endra berhalangan hadir, karena ada kesibukan sangat penting di Jakarta
Dijelaskan Wabup, secara garis besar rancangan P-APBD tahun 2020, yakni total pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2020 sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,26 Triliun lebih dan setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp 1,19 Triliun lebih.
“Pendapatan daerah setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 66,92 Milyar lebih atau turun 5,31 persen,”katanya.
Disamping itu, belanja daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,34 Triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,31 Triliun lebih.
“Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 34,49 Milyar lebih atau turun 2,56 persen,”sebut Wabup.
Ditambahkan Wabup, semula belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp 698,92 Milyar lebih dan setelah perubahan menjadi Rp 712,13 Milyar lebih.
“Untuk belanja tidak langsung mengalami penambahan sebesar Rp 13,26 Milyar lebih,”ucapnya.
Untuk belanja langsung, kata Wabup semula dianggarkan Rp 648,96 Milyar lebih, setelah perubahan menjadi Rp 601,20 Milyar lebih.
“Belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp 47,75 Milyar lebih,”cetusnya.
Berkaitan dengan kebijakan refocussing anggaran atas dampak Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020, maka diharuskan melakukan kebijakan pergesaran APBD tahun 2020 sesuai dengan SKB Menkeu dan Mendagri, maka dilakukan rekonsiliasi sekurang-kurang 50 persen dari belanja barang/jasa dan belanja modal.
“Dari refocussing anggaran yang dilakukan, maka diperoleh Rp 84,78 Milyar lebih yang dialokasikan pada belanja tidak terduga untuk penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Sarolangun,”terangnya.
Pada rancangan perubahan APBD dan Ranperda P-APBD tahun 2020, papar Wabup, anggaran BTT untuk untuk penanganan Covid-19 dialokasikan Rp 29,78 Milyar lebih, sedangkan sisa dari BTT Rp 55 Milyar akan digunakan pada rancangan perubahan APBD dan Raperda P-APBD tahun anggaran 2020.
“Anggaran yang dapat digunakan pada rancangan perubahan APBD dan ranperda P-APBD 2020, yakni SILPA sebesar Rp 55 Milyar , penyesuaian BTL pada pos gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 18,69 Milyar lebih dan selisih kurang bayar DBH sebesar Rp 27,52 Milyar lebih,” terangnya.
Setelah pembacaan nota pengantar, Ketua DPRD, Tontawi Jauhari menerima bundelan dokumen Ranperda P-APBD tahun 2020 yang diserahkan oleh Wabup, H Hillalatil Badri.
Setelah paripurna ditutup, Ketua DPRD menyampaikan, bahwa Senin (07/09) ini malam, Banggar langsung melaksanakan pembahasan Ranperda P-APBD bersama TAPD dan OPD di gedung DPRD Sarolangun.
“Malam ini kita langsung melakukan pembahasan,”tandas Ketua DPRD.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Sekda Hadiri Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tanjabbar 2020
Banggar DPRD Sarolangun Setujui KUPA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020
Hasil Survei Charta Politika Sebut Fasha Masih Berada di Posisi Puncak
Sekda Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020
Pengesahan APBD-P Sarolangun 2020 Masih Menunggu Evaluasi RKPD
Dengan Protokol Kesehatan, DPRD Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berlangsung Khidmat, DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94