radarjambi.co.id-TANJABARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat sebagai penyelenggara Pilkada 2020 mengingatkan kepada peserta Pilkada Kabupaten Tanjab Barat untuk menyiapkan SK pemberhentian dari instansi tempat bekerja setidaknya 5 hari sebelum penetapan calon, atau 30 hari sebelum hari H pencoblosan.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2019, dimana anggota TNI, Polri, PNS/ASN, Anggota DPRD, Kepala Desa, Perangkat Desa serta instansi pemerintah lainnya yang ikut sebagai peserta dalam pemelihan kepala Daerah (Pilkada) wajib mengundurkan diri.
Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Peyelenggaraan, M Taufik menjelaskan, peserta wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, PNS/ASN, kepala desa atau perangkat desa sejak ditetapkan sebagai calon.
"Ya, sesuai yang tertuang dalam aturan, kita ingatkan kepada peserta Pilkada Kabupaten Tanjab Barat 2020 khususnya wajib melampirkan surat pengundurkan diri dan surat keterangan tidak lagi bekerja di instansi pemerintahan dengan menyerahkan ke KPU selaku penyelenggara setidaknya 5 hari sebelum penetapan calon," jelas Taufik.
Dijelaskannya, jika dalam 30 Hari menjelang pencoblosan bagi ASN ataupun Anggota Legislatif yang telah mendaftar sebagai peserta Pilkada Tanjabbar tidak menyerahkan SK pemberhentian dari instansi terkait makan KPU dengan tegas mencoret nama yang bersangkutan sebagi peserta pilkada dan tidak boleh diganti.
"Jika peserta hingga waktu yang ditetapkan tidak menyerahkan surat pengunduran diri dan bukti lainnya maka paslon tersebut akan di coret," tambah Taufik.
Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada peserta Pilkada Kabupaten Tanjab Barat agar menyiapkan segala sesuatu yang menjadi syarat secepatnya. "Jangan sampai syarat wajib pencalonan tidak bisa ditempuh karena bisa menggugurkannya," himbaunya.
Lebih lanjut, Taufik menyebutkan jikapun semua persyaratan sudah diserahkan ke KPU termasuk SK pemberhentian, maka pihaknya juga akan memperivikasi lansung kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahannya. (ken)
Editor : Ansory S
Ketua Umum PAN Hingga Artis Ibu kota Akan Meriahkan Kampanye Haris-Sani
Sosoknya Muncul Menjelang Pendaftaran Di KPU, Safril Nursal : Saya Cukup Dikenal
Belum Menjadi Peserta Pilkada Tanjabbar 2020, Ahmad Jahfar Sampaikan Permintan Maaf
Jaga Marwah Partai Pemenang Pileg 2019, Golkar Sarolangun Adakan Konsolidasi Internal
Verifikasi FU-Safril Berjalan Alot, KPU Akhirnya Terima Pendaftaran
Pilkada di Tengah Pandemi, Kesbangpol Ingatkan Pembatasan Massa
Bakri : Yang Minat Diusung PAN Di Tebo Silahkan Daftar, Bisa Di DPD Atau DPW