Radarjambi.co.id (MUARABUNGO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo untuk Pilkada serentak 2020. Pencabutan nomor urut pasangan calon dilaksanakan di Hotel Amaris Muara Bungo dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (24/9/2020).
Rapat pleno terbuka terbatas ini diikuti kedua pasangan calon, perwakilan tim pemenangan, Penghubung (L.O), ketua dan komisioner KPU serta Bawaslu. Rapat pleno terbuka yang disiarkan langsung melalui akun media sosial facebook tersebut turut disaksikan pada pendukung dari kedua pasangan calon.
Dua pasangan calon yang akan merebut hati masyarakat untuk memimpin Bungo 2020-2024 yakni Sudirman Zaini-Erick Muhammad Hendrizal bersaing dengan Mashuri-Safrudin Dwi Apriyanto. Setelah melalui proses rapat pleno terbuka tersebut, pencabutan undian nomor tersebut dilakukan.
Pencabutan nomor urut diambil terlebih dahulu oleh pasangan SZ-Erick sesuai dengan pasangan yang pertama kali mendaftar ke KPU. Dari hasil pencabutan itu diketahui yang menjadi urutan pertama yakni pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Hendrizal, kemudian nomor urut dua yakni pasangan Mashuri dan Safruddin Dwi Apriyanto.(**)
Editor : Endang
DPC PDIP Sarolangun Siapkan Jurus Menangkan CE-RATU Diangka 90 Persen
Resmi Sebagai Calon Gubernur, Fachrori Pasrah Nomor Undian Yang Penting Berkah
Yusuf Majid: Saya Ingin Haris Menjadi Gubernur, Bukan Gubernur-gubernuran
KPU Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jambi Tiga Calon
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya