Radarjambi.co.id (SUNGAIPENUH)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh hari ini, Kamis (24/09/2020), melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Kota Sungai Penuh.
Pasangan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni mendapat nomor urut 1, dan pasangan Fikar Azami-Yos Adrino mendapat nomor urut 2.
"Nomor urut ini ditetapkan oleh KPU di Sungai Penuh, dan kedua paslon menandatangani berita acara," ujar Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan. Fikar Azami calon Walikota yang berpasangan dengan Yos Adrino mengatakan semua nomor baik.
"Kita tidak ado keinginan nomor berapa, yang jelas mau nomor berapapun kita tetap optimis menang," katanya singkat.(*)
Editor : Endang
Pilkada Bungo 2020, Sudirman-Erick Nomor Urut 1, Mashuri-Apri Nomor Urut 2
DPC PDIP Sarolangun Siapkan Jurus Menangkan CE-RATU Diangka 90 Persen
Resmi Sebagai Calon Gubernur, Fachrori Pasrah Nomor Undian Yang Penting Berkah
Yusuf Majid: Saya Ingin Haris Menjadi Gubernur, Bukan Gubernur-gubernuran
KPU Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jambi Tiga Calon
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya