RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten segera meyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini dikatakan Sekda, Ir Endang Abdul Naser ketika dimintai keterangan di gedung DPRD Sarolangun, Rabu (30/09), siang seusai menghadiri rapat paripura DPRD Sarolangun.
Menurutnya, RKUA dan PPAS sedang dikerjakan oleh BPKAD Sarolangun. Sebetulnya, beberapa hari sebelumnya RKUA dan PPAS sudah rampung, namun adanya sedikit perubahan pendapatan dari pusat, sehingga proses input kembali dikerjakan.
"Soal penyampaian RKUA dan PPAS APBD tahun 2021 tidak ada masalah, TAPD juga sudah koordinasi dengan pimpinan dewan terkait soalnya adanya perubahan pendapatan dari pusat. Dalam hal ini TAPD harus bekerja secara teliti,"sebutnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman melalui Kabid Pendaan, Hj Maria Susanti mengatakan, jika TAPD sedang proses, jadi setelah selesai proses input, maka nota pengantar RKUA dan PPAS akan dimasukkan ke DPRD.
"Soal penyampaian RKUA dan PPAS APBD tahun 2021, TAPD sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD,"ucapnya.
Perlu diketahui, seminggu yang lalu, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Kepala Bappeda H Lukman, Kepala BPKAD Emalia Sari, Sekretaris Bappeda H Muhammad dan Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti tampak turun dari tangga pimpinan DPRD.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR ANSORY S
Jam Malam di Kota Jambi Kembali Diberlakukan, Melangar Langsung Denda
PT ABT Pastikan Bakal Tindak Lanjuti Kesepakatan Dengan Pendemo
Pelayanan IGD RSU Abdul Manap Kota Jambi Ditutup Seminggu Kedepan
Srikandi PP Tebo Peduli Covid-19, Gandeng Dinkes Sosialisasikan Germas
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi