RADARJAMBI.CO.ID– Menyikapi terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi membentuk Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (1/10/2020).
Satgas ini bertugas melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja para pihak dalam penanganan Covid-19 di provinsi Jambi, khususnya Gugus Tugas dan Pemerintah Provinsi.
Menurut Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
“Belakangan ini yang terkonfirmasi (Covid-19, red) meningkat, kita mau ini cepat ditangani, apa akar masalahnya,” jelas Edi.
Menurut Edi, masih ada masyarakat, bahkan dari kalangan terdidik yang menganggap terpapar Covid-19 adalah aib, sehingga tidak mau segera memeriksakan dirinya ke rumah sakit.
“Ini kan bahaya kalau tidak jujur, virus malah semakin menyebar karena tidak ke-tracking, artinya sosialisasi, rapid tes bahkan swab harus lebih massif,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Ini.
Satgas Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Jambi ini diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Pinto Jayanegara, beranggotakan perwakilan fraksi dan komisi yang ada di DPRD.
“Besok kita akan surati fraksi dan komisi untuk mengirim utusannya, agar satgas bisa segera bekerja,” pungkasnya.(har)
DPRD Sarolangun Sampaikan Rencana Kerja 2021 dan Penyempurnaan Evaluasi Ranperda P-APBD 2020
Ketua DPRD Sambut Silaturahmi Pjs Gubernur Jambi di Rumah Dinas
DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur atas Pandangan Dewan Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2019
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2021
Sembilan Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Lima Ranperda Pemprov Jambi
DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap RAPBD Perubahan Provinsi Jambi 2020
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi