DPRD Sarolangun Sampaikan Rencana Kerja 2021 dan Penyempurnaan Evaluasi Ranperda P-APBD 2020

Rabu, 30 September 2020 - 20:02:24


Jalannya rapat paripurna DPRD Sarolangun
Jalannya rapat paripurna DPRD Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar dua rapat paripurna, yakni paripurna penyampaian penetapan rencana kerja dan penetapan alat kelengkapan DPRD Sarolangun tahun 2021, kemudian dilanjutkan dengan paripurna penyampaian penyempurnaan evaluasi Ranperda dan Ranperbup P-APBD Kabupaten Sarolangun, Rabu (30/09) dimulai sekitar 12.15 WIB.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi dua pimpinan DPRD, Aang Purnama dan Syahrial Gunawan. Dari eksekutif hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri. Selain itu hadir Sekda Ir Endang Abdul Naser, Pabung Mayor Inf CHB Montemeri, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Bagus Faria SIK dan sejumlah Kepala OPD.

Rencana kerja DPRD Sarolangun tahun 2021 disampiakan oleh juru bicara Banmus, Yusuf Helmi. Tercatat 30 item rencana kerja yang disampaikan. Disela itu, juru bicara Banmus menetapkan dan menyetujui rencana kerja DPRD tahun 2021.

Setelah penyampaian rencana kerja DPRD, selanjutnya Ketua DPRD kembali mempertanyakan kepada anggota DPRD, apakah rencana kerja DPRD tahun 2021 yang disampaikan oleh juru bicara Banmus dapat disetujui? dengan serentak anggota DPRD menyahut dengan kata setuju, seraya Ketua DPRD mengetok palu, akhirnya sidang paripurna rencana dewan tahun 2021 ditutup.

Seusai paripurna penyampaian dan penetapan rencana kerja dan penetapan alat kelengkapan dewan, selanjutnya Ketua DPRD membuka kembali sidang paripurna penyampaian penyempurnaan evaluasi Ranperda dan Ranperbup P-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2020.

Jalannya paripurna DPRD sempat diskore oleh Ketua DPRD beberapa menit, sebab suara azan terdengar menggema dari pengeras suara masjid Pemkab Sarolangun.

Disebutkan Tontawi Jauhari, penyempurnaan evaluasi Ranperda dan Ranperbup P-APBD tahun 2020 sudah dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD pada Selasa (29/09). Hal ini sudah ditetapkan dengan surat keputusan pimpinan DPRD Sarolangun Nomor 14 tahun 2020 tentang penetapan penyempurnaan terhadap evaluasi Ranperda P-APBD dan ditetapkan dengan Ranperbup Sarolangun tentang penjabaran P-APBD tahun 2020.

"Ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua yang telah menghadiri paripurna ini, mudah-mudahan kita smua selalu mendapat ridho dari Allah SWT dan maaf atas kesalahan dan kekurangan dalam persidangan ini,"tandasnya.

PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S