RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Semua kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari serapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2020 sudah berjalan.
Terkait dengan kegiatan fisik, Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri menekankan, agar bisa dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan dan aturan, terutama di Dinas PUPR, baik itu pada kegiatan Penunjukan Langsung (PL) maupun kegiatan dengan nilai anggaran besar atau melaui proses tender.
"Perjalanan waktu untuk pekerjaan fisik pada P-APBD memang agak singkat atau pelaksanaan kurang dari waktu 3 bulan, sebaliknya dihadapkan dengan prediksi perkiraan cuaca musim penghujan. Kendati demikian, para pelaksana kegiatan fisik harus mengikuti ketentuan dan tidak lari dari konteks aturan yang ada,"tegasnya.
Plt Bupati menjelaskan, bahwa pada 24 Bulan Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 terjadwal cuti bersama akhir tahun, dengan demikian proses penyelesaian pekerjaan fisik harus rampung sebelum tanggal 24 Desember 2020.
"Pencairan kegiatan fisik klir dan klin sebelum jatuh pada tanggal 24 Desember 2020,"ucapnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kadis PUPR Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser mengatakan, jika menyangkut dengan pekerjaan fisik P-APBD, dirinya sudah koordinasi dengan masing-masing bidang di PUPR.
"Tidak ada masalah dengan waktu pekerjaan. Sebab, tidak ada pekerjaan yang berat. Kendati ada kegiatan yang ditender, namun itu hanya pengaspalan jalan. Kita sudah membuat semacam project dan progress, hanya tinggal menjalaninya saja,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Ratusan Pengunjung Pasar Teluk Singkawang Terjaring Razia Karna Tak Bermasker
Blusukan ke Pasar, Al Haris Rasakan Kesulitan Ekonomi Dampak Covid-19
TAPD Segera Sampaikan Nota Pengantar RKUA dan PPAS APBD Sarolangun 2021
Jam Malam di Kota Jambi Kembali Diberlakukan, Melangar Langsung Denda
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi