Pengamanan Gedung DPRD Sarolangun Diperkuat, Tontawi Sambut Humanis Demonstrasi Mahasiswa

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:49:13


Ketua DPRD, Tontawi Jauhari dan Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono bersama mahasiswa
Ketua DPRD, Tontawi Jauhari dan Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono bersama mahasiswa /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa Sarolangun yang tergabung dalam HMI, PMII, GMS dan Himpunan Mahasiswa Limun (Himal) di gedung DPRD Kabupaten Sarolangun pada Kamis (08/10), siang disambut humanis oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi Kapolres, AKBP Sugeng Wahyudiyono dan Wakapolres Kompol Husni Thamrin.

Pengamanan aksi demontrasi mahasiswa tentang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law diperkuat oleh Polri dan Sat Pol PP. Sehingga, jalannya aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai.

Orator aksi demonstrasi, Ilham Irawan dan Rayan Arfandi dengan lantang menyuarakan tuntutan mahasiswa, yakni minta pengesahan Undang Undang Cipta Kerja dicabut kembali, sebab terindikasi merugikan masyarakat dan buruh khususnya.

"Semestinya ditengah pandemi Covid-19 pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19, tapi sebaliknya terburu-buru mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak berpihak pada buruh dan pekerja lainnya,"pekik Ilham dan Rayan secara bergantian melalui pengeras suara.

Setelah beberapa menit berorasi di pelataran halaman gedung DPRD, para mahasiswa didatangni Ketua DPRD, Tontawi Jauhari dengn menggunakan masker berwarna oranye dan memakai baju kemeja putih berlengan panjang.

"Saya menyampaikan ucapan selamat datang semuanya telah menyampaikan orasi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang barusan di ketok palu oleh DPR RI. Perlu saya sampaikan bahwa tatanan kerja pemerintah kita ada tahapannya, yang mengetok palu UU itu adalah DPR RI. Sementara kita di bawah menjalankan aturan tersebut,"papar Ketua DPRD.

Dihadapan mahasiswa Tontawi Jauhari mengatakan, jika sekarang bersama-sama dalam satu suara memperjuangkan, jika memang Undang-Undang ini tidak bisa diberlakukan, ini butuh perjuangan. Sebab yang mengatur ini adalah pusat.

"DPR RI itu punya kewenangan sendiri, begitu juga dengan DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten punya kewenangan sendiri terkait dengan aturan yang ada, jadi kami ini menjalankan turunan dari pusat, kalau kita bergerak bersama-sama saya siap mendukung secara fisik dan secara aturan,"ungkapnya.

Disamping itu, ketika diwawancarai sejumlah awak media seusai demonstrasi, Ketua DPRD mensupport atas apa yang diinginkan oleh adik-adik mahasiswa dalam rangka penyampaian sikap. Sebagai Ketua DPRD siap menandatangani pernyataan sikap tersebut untuk diusulkan ke pusat dengan pertimbangan oleh kawan-kawan yang ada di pusat.

"Undang-Undang ini baru disahkan dan belum dicatat dalam lembaran negara, sampai hari ini secara pribadi saya belum melihat Undang-Undang tersebut apa saja yang ada dalam point itu, ketika kita sudah melihat, baru kita tahu apa saja tanggapan kita sebagai anggota DPRD Sarolangun. Jikalau ada point yang tidak berpihak, inilah sama-sama kita perjuangkan nantinya ke pusat untuk di revisi terhadap Undang-Undang itu sendiri,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY