radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Tim satgas Covid19 Provinsi Jambi mengumumkan pemetaan zona resiko Covid19 di Provinsi Jambi. Hasilnya dari data yang diambil pada 5 hingga 11 Oktober, Kota Jambi termasuk dalam zona merah atau zona risiko tinggi.
Jubir Satgas Covid19 Provinsi Jambi menyampaikan, Kota Jambi memperoleh skoring 1,77 atau berada pada zona merah. Status ini juga dilihat dari penambahan kasus pada periode penelitian.
“Zona merah ini artinya penyebaran virus belum terkendali, dan transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan wabah menyebar secara luas, serta banyak klaster-klaster (Covid) baru,” jelas Johansyah.
Selain itu, ada 6 zona yang ditetapkan zona oranye atau risiko sedang. Daerah ini, antara lain, Kerinci, Bungo Tebo,Merangin,Muaro Jambi dan Tanjabbarat.
“Zona oranye artinya penyebaran tinggi dan potensi virus tak terkendali, transmisi lokal mungkin bisa terjadi, transmisi dari kasus yang masukmungkin terjadi dengan cepat, dan klaster baru harus terpantau dan terkontrol,” ujarnya.
Sedangkan 4 daerah lainnya berada di zona kuning. “Secara keseluruhan untuk Provinsi Jambi masih berada di zona oranye,” pungkas Johansyah. (har)
Editor : Ansory S
Jargas Sarolangun Diuji Coba, Dirjen Migas Pastikan Lebih Efisiensi, Praktis dan Ekonomis
30 Warga Positif Covid-19 di Kecamatan Mandiangin, Pelawan dan Singkut
Di Tengah Pandemi Ombudsman RI Kartu Kuning Pelayanan Publik
Kelurahan Pasar Sarolangun Support Pegawai Syarak dan RT Saling Bersinergitas
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin