RADARJAMBI.CO.ID-Mengangkat judul "Psikoedukasi Pemanfaatan Smartphone Dalam Upaya Pencegahan Perilaku Phubbing." Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Jambi (Rabu, 28/07/2020) melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan di SMP Negeri 8 Kota Jambi.
Ditengah kemajuan teknologi saat ini terutama dengan hadirnya smartphone, tidak sedikit orang yang bersifat phubbing, dimana seseorang menghabiskan waktunya hanya untuk mengakses internet, dan hanya memiliki sedikit waktu untuk berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan orang lain.
Ditambah lagi Pada masa pandemic saat ini proses pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), dengan kata lain siswa harus belajar sendiri dari rumah dengan memanfaatkan smartphone dan internet. Sehingga secara tidak langsung hal ini membuat intensitas pemanfaatan smartphone dan internet meningkat untuk siswa.
Kondisi inilah yang melatar belakangi Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Jambi untuk turun langsung melakukan kegiatan pengabdian masyarakat melalui psikoedukasi pemanfaatan smartphone , di SMP Negeri 8 Kota Jambi.
Dalam kegiatan ini siswa dijelaskan secara langsung mengenai pengertian, manfaat, kiat-kiat tentang pemanfaatan smartphone dan bahaya penggunaan smartphone secara berlebihan, serta dampak negatif dari perilaku phubbing yang sangat merugikan. Tidak hanya itu, para siswa juga diperkenalkan dengan aplikasi game smartphone yang berisikan materi-materi pembelajaran.
Drs. Nelyahardi, M.Pd. dan Hera Wahyuni, S.Pd., M.Pd yang merupakan motor dari kegiatan ini berharap, Melalui layanan ini siswa dapat mengetahui bahaya dari penggunaan smartphone yang berlebihan, serta dampak negatifnya yaitu perilaku phubbing.
Melalui layanan ini siswa dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini dengan cara belajar membuat kuis melalui smartphone yang berhubungan dengan materi pelajaran serta meningkatkan motivasi belajar siswa dalam belajar secara daring (dalam jaringan) di masa pandemic saat ini.(*)
Tim Pengabdian kepada Masyarakat FH UNJA Adakan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 16 Kabupaten Kerinci
Proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Masih Belum Diizinkan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre