RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan support kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, agar Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Detektif lainnya (Napza) RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Sarolangun mulus menuju Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini dikatakan Amrita, perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN seusai melakukan audiensi dengan Sekda, Ir Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, Asisten II Dedy Hendry, Kepala Bappeda H Lukman, Direktur RSUD CQ dr Bambang Hermanto pada Rabu (04/11) sekitar pukul 15.30 WIB, sore.
Pihak Deputi Rehabilitasi BNN terus mendampingi dan mengeksistensi terhadap pengembangan layanan rehabilitasi, seperti yang dilakukan selama ini. Selain itu, Pihak BNNP dan BNNK terdekat terus memberikan layanan tekhnis untuk memastikan, bahwa layanan rehabilitasi sesuai standar.
"Kami saat ini sudah memiliki standar nasional SNI 88072019 terkait dengan layanan rehabilitasi, kita sekarang menuju ke SNI, sehingga masyarakat bisa yakin bahwa layanan rehablitasi yang diberikan itu sesuai standar, jadi tidak ada stigma yang beredar di masyarakat, kalau panti rehab nanti diapain disana, kemudian adanya stigma panti rehab itu mahal dan lain-lain, tapi tidak seperti itu, karena sudah ada standar yang menjadi rujukan,"jelas Amrita.
Adapun tindak lanjut kedepan atas Kunjungan Kerja Kunker), maka akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza Sarolangun akan menjadi lebih baik lagi. Namun, tak lepas dari dukungan pemerintah daerah terhadap operasional layanan rehabilitasi dan juga pembentukan BNNK Sarolangun.
"Kami berharap adanya suatu wujud kepedulian lebih konkrit lagi dari Pemkab untuk menanggulangi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba,"ucapnya.
Jika mengacu pada lokasi panti Rehabilitasi Napza Sarolangun, Amrita menilai cukup strategis, karena sekitar lokasi tersebut cukup rawan, karena berbatasan dengan Sumsel.
BNN berharap panti Rehabilitasi Napza bisa terus menuai yang lebih baik, seterusnya bisa menjadi pusat rujukan di Provinsi Jambi, sehingga masyarakat bisa memiliki edukasi, bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sebuah penyakit bukan sebuah stigma. Misalkan saja, mereka dikucilkan, tentu saja mereka akan terus menggunakan narkoba, sebaliknya peredaran narkoba akan semakin marak, rantai ini tidak akan putus. Oleh karena itu dengan akses dalam memberikan pelayanan rehabilitasi apalagi sebagai besar biaya rehabilitasi ditanggung oleh pemerintah daerah, maka masyarakat akan merasa yakin akan panti rehabilitasi.
"Kami titip pesan, bagi yang menyalahgunakan narkoba dirujuklah untuk memperoleh upaya rehabiltasi, guna menghindari konflikasiyang tejadi, sehingga genarasi muda cepat pulih dan cepat produktif untuk membangun Sarolangun dan juga Provinsi Jambi,"tambahnya
Terpisah, Kepala Direktur RSUD CQ yang juga memotori eksistensi Instalasi Rehabilitasi Napza, dr Bambang Hermanto, mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN yang telah berkunjung ke Instalasi rehabilitasi Napza Sarolangun, dalam kesempatan tersebut telah memantau secara langsung lokasi panti rehabilitasi ketergantungan Napza di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII.
"Terimakasih atas support dan pembinaan dari BNN, semoga pengembangan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza Sarolangun akan menjadi lebih baik,"katanya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Lapangan Road Race Senilai Rp 6 Miliar Terbengkalai. Kadis PUPR: Rekanan Tidak Bertanggung Jawab
Pemkab Sarolangun Terima Penghargaan dari BKN, Sukses Melaksanakan CPNS 2019
Plt Bupati Sarolangun Apresiasi DPRD Atas Persetujuan R-KUA PPAS APBD 2021
Cek Hasil CPNS 2020. klik link https://ssncdaftar.bkn.go.id/login
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin