RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi, Jumat (11/9) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi dan penyampaian nota keuangan RPAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 oleh Gubernur Jambi.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir dan dihadiri langsung Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Sembilan fraksi bergantian menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara. Banyak saran, kritik dan rekomendasi terhadap lima Ranperda Provinsi Jambi tersebut.
Juru bicara fraksi yang menyampaikan pemandangan umum tersebut yakni dari Fraksi PDIP Akmaluddin, Fraksi Gerindra Hakiman, Fraksi Golkar M. Juber, Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi Ansori, Fraksi PAN Ririn Novianti, Fraksi PKB Alfarabi, Fraksi PKS Rendra Usman Ermulan, Fraksi PPP Berkarya Kamaluddin Havis dan Fraksi Nasdem Hanura Sapuan Ansori.
Lima Ranperda Provinsi Jambi yang ditanggapi oleh DPRD Provinsi Jambi yakni Ranperda tentang Cadangan Pangan, Ranperda tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan baik kritik maupun saran dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap lima Ranperda tersebut. Ia meyakini bahwa masukan tersebut untuk meningkatkan kualits Ranperda tersebut.
Terkait nota keuangan RP ABPD 2020, Fachrori mengatakan bahwa Pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap perekonomian Provinsi Jambi, yakni terkontraksinya (menurunnya) perekonomian, yang harus disikapi dengan menghitung dan merancang ulang pendapatan dan belanja daerah dalam pembangunan, tentunya mengacu pada program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi
Fachrori menjelaskan, target pendapatan tahun 2020 berkurang Rp517,681 miliar atau turun 11,03 persen dari target pendapatan pada APBD Murni. Target pendapatan pada APBD Murni Rp4,693 triliun menjadi Rp4,176 triliun pada Perubahan APBD Tahun 2020
Dengan pertimbangan menurunnya pendapatan, maka belanja daerah juga disesuaikan, dengan melakukan berbagai rasionalisasi dan pergeseran anggaran. Belanja daerah dialokasikan berkurang Rp658,867 miliar atau turun 12,56 persen dari Rp5,244 triliun pada APBD Murni menjadi Rp4,585 triliun pada Perubahan APBD 2020
Sedangkan selisih pendapatan dan belanja tersebut direncanakan ditutupi dari pembiayaan, yakni dari Silpa tahun anggaran 2019, yang berdasarkan audit BPK Rp422,155 miliar atau turun sebesar 23,36 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2020.(*)
DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap RAPBD Perubahan Provinsi Jambi 2020
Ketua DPRD Berharap Jabatan Sekda Provinsi Jambi Diisi Orang yang Tepat
Pembangunan Jalan Tol Pelembang-Jambi Jadi Prioritas, Kemas Alfarabi: Dinas PUPR Harus Proaktif
Gemuruh Tepuk Tangan, Ranperda P-APBD Sarolangun 2020 Disetujui
Rapid Test Anggota DPRD Mengagetkan, Tontawi: Hasilnya Semua Non Reaktif
8 Legislator Sarolangun Terpilih 2019 Sampaikan Pandangan Umum Fraksi
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi